Reza Soroti Lemahnya Pengawasan Tambang yang Sebabkan Kerusakan Lingkungan
TEKAPEKALTIM – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa peran legislatif dalam isu lingkungan tidak boleh sebatas pembuat aturan.
Dalam konteks Kalimantan Timur yang kaya akan sumber daya alam namun rentan terhadap eksploitasi, DPRD harus mengambil peran lebih aktif dalam mengawasi pelaksanaan kebijakan lingkungan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan.
“Fungsi pengawasan DPRD sangat krusial. Kita tidak bisa hanya membuat regulasi, tapi harus memastikan implementasinya berjalan dan tidak mengabaikan keselamatan lingkungan serta masyarakat,” ujar Reza, Jum’at (13/6/2025),
Ia menyoroti banyaknya kerusakan lingkungan di sejumlah daerah akibat aktivitas tambang yang tidak terkendali. Mulai dari lahan kritis, pencemaran air dan udara, hingga bencana ekologis seperti banjir dan longsor, yang dalam banyak kasus berkaitan erat dengan lemahnya pengawasan terhadap perusahaan tambang.
Menurut Reza, tanggung jawab menjaga lingkungan tidak boleh sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah saja. Perusahaan sebagai pelaku industri dan masyarakat sebagai pihak yang terdampak langsung juga harus dilibatkan secara aktif dalam proses pengawasan dan pemulihan.
“Sering kali perusahaan lepas tangan setelah mendapatkan izin. Sementara masyarakat menanggung dampaknya dalam jangka panjang. Ini yang tidak boleh terus dibiarkan,” tegasnya.
Ia menilai perlu ada sistem pengawasan yang lebih tegas dan terintegrasi, termasuk evaluasi berkala terhadap perizinan tambang serta transparansi data mengenai aktivitas eksploitasi sumber daya alam.
Sehingga, DPRD harus berani mendorong pembentukan tim pemantau khusus yang bisa bekerja di lapangan secara aktif, bukan hanya menunggu laporan masuk.
Reza juga menekankan pentingnya melibatkan institusi pendidikan dan komunitas lokal dalam pengawasan lingkungan. Keterlibatan publik, menurutnya, menjadi kunci utama dalam membangun kesadaran kolektif dan mencegah kerusakan lebih jauh.
“Kalau kita tidak ambil tindakan sejak sekarang, maka kerusakan lingkungan akan menjadi warisan paling buruk bagi generasi mendatang. Kita harus ubah paradigma dari reaktif menjadi preventif,” tutupnya. (ADV DPRD KALTIM/Raf)
Tinggalkan Balasan