TEKAPEKALTIM — DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Paripurna ke-42 dengan salah satu agenda persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren menjadi Peraturan Daerah (Perda), Kamis (23/11).
Usai disetujui, Anggota DPRD Kaltim Harus Al Rasyid memberi tanggapannya. Bagaimana tidak disetujui, kata dia, pesantren merupakan wadah pendidikan tertua di Indonesia. Bahkan melahirkan para pejuang.
“Alhamdulillah ya, kita sangat mendukung, Ranperda fasilitasi pengembangan pesantren. Karena pesantren ini lembaga pendidikan tertua di Indonesia. Dari lembaga ini lahir pejuang dahulu. Perjuangan mereka ikhlas dalam kemerdekaan, begitu selesai balik lagi ke pesantren,” kata Harun saat ditemui.
Bagi Harun, pesantren menjadi salah satu tumpuan bangsa untuk meraih kemajuan di masa-masa mendatang. Ia percaya bahwa tanpa pesantren, negara ini ‘berantakan’.
“Patriotisme para pejuang sangat tinggi, setelah mereka berjuang mengusir penjajah, negara mereka ditinggalkan, kemudian urus pesantren, kemudian negara diisi orang yang macam-macam lah, iya kan. Dan sekarang mereka terpanggil lagi sekarang, karena Indonesia tidak bisa dibiarkan,” tegas Harun dengan lantang.
“Dulu kan ada istilah umaroh dan ulama. Ulama adalah ahli agama, kalau umaroh pemerintahnya. Jadi saya mendukung, apa lagi saya santri, jadi lebih mendukung lagi dari insiatif DPRD Kaltim,” sambung dia.
Diketahui dalam rapat paripurna ke-42 DPRD ada beberapa agenda, antara lain Pembentukan Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Kaltim tahun 2025.
Pembentukan tim pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim untuk rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2025. (adv/dprd)
Komentar