KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutim, Jimmi, bertekad ingin memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini, berencana ingin menjadikan dana SILPA sebagai dana penyertaan modal dan untuk menanam sahan di Bank Kalimantan Timur Kalimantan Utara (Kaltimtara).
“Kita kepingin hal-hal yang memaksimalkan penyerapan anggaran itu, tentu kan ada contoh-contohnya, misalnya menitipkan dana-dana Silpa ke penyertaan modal,” kata Jimmi, saat ditemui Senin (11/11/24).
Legislator Fraksi Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, alokasi dana SILPA untuk penyertaan modal di bank daerah dapat meningkatkan pendapatan daerah melalui dividen, yang nantinya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan.
Menurutnya, ini adalah langkah strategis untuk memperkuat ketahanan finansial daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan di Kutai Timur.
Jimmi menjelaskan, saat ini Kutai Timur telah memiliki perda terkait penyertaan modal, namun pihaknya telah berencana untuk mebuat regulasi yang baru tersebut.
“Ini nanti tergantung bagaimana regulasinya nanti, perda kita kan ada, terkait penyertaan modal itu berakhir di bulan ini,” ujarnya.
“Kita harus bikin perda yang baru lagi, nah itu menjadi peluang bagaimana kita bisa memaksimalkan pemanfaatan APBD,” tambah Jimmi
Dia berharap, rencana baik tersebut bisa memperkuat keuangan daerah serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian lokal.
Dia menambahkan, selain sebagai penyertaan modal, dana SILPA juga dapat dipertimbangkan untuk membeli saham bank daerah.
Legislator itu menjelaskan, paling tidak 51 persen saham di Bank Kaltimtara dimiliki oleh pemerintah daerah.
“Kita kepingin porsi besar itu bisa Kutai Timur itu dari 13 Kabupaten Kota di Kaltimtara. Jadi bisa menjadi peringkat pertama yang memiliki saham terbesar di Bank itu, ini usulan DPRD,” pungkasnya. (Adv)
Komentar