oleh

Skor Keterbukaan Informasi di Pemprov Kaltim Menurun, Akmal Imbau Tiap OPD Lakukan Koreksi

TEKAPEKALTIM — Skor keterbukaan informasi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tahun ini mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Hal ini menjadi perhatian serius Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik. Ia pun akan segera mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan koreksi dan pembenahan.

Hal itu dikatakan Akmal Malik usai menerima audiensi Komisi Informasi Provinsi Kaltim yang dipimpin langsung ketuanya, Ramaon D Saragih, di Ruang VVIP Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Senin (27/11).

“Dari sisi hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kaltim tahun ini telah terjadi penurunan. Secara agregat tahun 2022 skornya sebesar 87 dan tahun 2023 ini rata-rata 84. Artinya ada kecenderungan penurunan keterbukaan informasi publik,” ungkap Akmal Malik.

Terkait penurunan keterbukaan informasi publik, Pj Gubernur Akmal Malik akan segera menindaklanjuti dengan melakukan konsolidasi ke internal.

Diakui Akmal, beberapa OPD sudah cukup informatif. Namun ada beberapa yang kurang informatif dan masih ada juga yang tidak informatif.

“OPD yang tidak informatif akan kita ingatkan. Dan saya akan mendorong nanti semua OPD punya offline pengaduan masyarakat. Tidak hanya di provinsi, tapi per OPD dan itu akan lebih solutif, karena yang tahu teknisnya adalah OPD masing-masing, sehingga nanti problem solving-nya juga bisa langsung dapat diterima,” tandasnya.

Secara umum, berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Kaltim, beberapa entitas di provinsi maupun kabupaten/kota cenderung mengalami penurunan.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim Ramaon D Saragih melaporkan kegiatan monitoring kepatuhan pelayanan publik sekaligus memberikan gambaran hasil monitoring baik tahun lalu maupun tahun ini tentang partisipasi dan penilaian badan publik se-Kaltim.

“Kami juga sudah menyampaikan, KI Kaltim akan mengadakan malam penganugerahan keterbukaan informasi dan kami mengundang beliau bisa turut hadir untuk membuka acara tersebut. Beliau menyanggupi. Tinggal waktunya kita sinkronkan dengan kegiatan beliau,” kata Ramaon.

“Tadi Pak Pj Gubernur sangat mendukung penuh masalah kepatuhan badan publik terhadap keterbukaan informasi,” jelas Ramon.

Hadir mendampingi, Wakil Ketua KI Kaltim Imran Duse, Komisioner KI Erni Wahyuni, Muhammad Khaidir, Indra Zakaria. Tampak pula Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kaltim Hj Syarifah Alawiyah, serta perwakilan Diskominfo Kaltim. (agu/adv/diskominfokaltim)

Komentar