TEKAPEKALTIM — Polsek Sangasanga berhasil ringkus seorang pemuda terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial DEG, pada Minggu (8/10) pukul 14.20 Wita.
Dari hasil penggeledahan polisi menemukan 6 poket sabu yang disimpan di bawah kasur kamar rumahnya, tepatnya di jalan Kawasan RT.04 Kel. Jawa, Kecamatan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Kapolsek Sangasanga AKP A. Baihaki membenarkan kasus tersebut.
“Sebelum penangkapan itu, kami mendapat informasi warga yang identitasnya tidak ingin disebutkan, bahwa DEG akhir-akhir ini dicurigai sering melakukan aktivitas transaksi jual-beli narkotika jenis sabu-sabu,” ujar dia.
Usai dilakukan penyelidikan oleh Polsek Sangasanga, tersangka berhasil diamankan di rumahnya bersama dengan barang bukti berupa narkotika sebanyak 6 poket plastik klip ukuran kecil yang disimpan tepat di dalam kotak plastik berwarna putih.
“Selain itu, satu buah handphone merk Samsung warna hitam, satu buah pipet plastik warna putih, uang tunai Rp450 ribu, satu buah korek api gas warna kuning dan satu buah kotak bahan plastik warna putih turut kami sita,” bebernya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DEG dan barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Sangasanga guna menjalani proses hukum. (*)
Komentar