Subandi: Ubah Lahan Eks Tambang Jadi Wisata Butuh Proses, Bukan Sekadar Gagasan
TEKAPEKLATIM – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya pengelolaan lahan bekas tambang secara sistematis dan jangka panjang. Anggota Komisi III, Subandi, menyatakan bahwa salah satu peluang masa depan yang perlu dipertimbangkan adalah mengalihkan fungsi lahan eks tambang menjadi kawasan wisata berbasis alam dan lingkungan.
“Selama ini Kaltim terlalu bergantung pada sektor batu bara yang sifatnya tidak terbarukan. Kita perlu mulai memikirkan alternatif, dan pariwisata bisa jadi salah satu solusi,” ujar Subandi, Minggr (25/5/2025).
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa peralihan fungsi lahan pasca tambang menjadi kawasan wisata bukan hal yang bisa dilakukan secara instan. Dibutuhkan tahapan panjang mulai dari kajian teknis, aspek keselamatan, hingga kesiapan infrastruktur dan keterlibatan masyarakat sekitar.
“Kita tidak bisa asal ubah. Harus melalui proses yang jelas: ada analisis dampak lingkungan, ada perencanaan tata ruang, dan ada pembiayaan yang terukur. Ini perlu sinergi antara pemerintah daerah, dinas teknis, dan pemilik lahan tambang,” jelasnya.
Komisi III yang membidangi infrastruktur, energi, dan lingkungan hidup melihat bahwa pendekatan ini tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga sebagai bentuk rehabilitasi dan tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang sudah terjadi.
Subandi menambahkan, jika dikelola dengan baik dan melalui tahapan yang tepat, kawasan pasca tambang dapat menjadi destinasi wisata air, taman edukasi lingkungan, atau ruang hijau publik yang produktif.
“Transformasi ini juga akan membantu menciptakan lapangan kerja baru, menggerakkan ekonomi lokal, dan tentu saja memperbaiki citra Kaltim di tengah isu lingkungan,” tegasnya.
Sebagai penyangga utama Ibu Kota Negara (IKN), Kaltim dituntut untuk tidak hanya menjadi sumber daya, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Subandi berharap pemerintah tidak lagi menunda upaya ini, dan mulai menyusun peta jalan yang realistis dan berbasis kajian ilmiah. (ADV DPRD KALTIM/Raf).
Tinggalkan Balasan