TEKAPEKALTIM — Media sosial (medsos) tengah dihebohkan dengan prosesi pernikahan sepasang bocah di Madura.
Jika umumnya usia seorang bisa menikah adalah 19 tahun, tidak dengan pasangan pengantin yang masih terbilang anak-anak ini.
Mengejutkannya, dua pengantin anak ini bahkan belum lulus sekolah dasar (SD).
Lewat unggahan Tiktok @karehestohh, dua hari lalu, seorang bocah perempuan berhijab didampingi bocah laki-laki berpeci dan mengenakan sarung hitam terlihat menjamu tamu.
Dua pengantin yang tak disebutkan namanya itu kompak berada di teras rumah sambil membawa karangan uang yang merupakan mahar pernikahan.
“Daripada melakukan yg anih2 lebih baek nikah,” catatan dalam keterangan video tersebut.
Kendati demikian, pernikahan viral bocah 10 tahun di Madura ini mengundang kontroversi dari netizen.
Tak sedikit netizen yang menyoroti sikap orang tua mengizinkan dua bocah SD itu melangsungkan pernikahan.
Lewat pantauan Tekapekaltim, (1/11) prosesi pernikahan bocah 10 tahun itu digelar di Sampang, Madura, Jawa Timur baru-baru ini. Tak heran jika aksi pernikahan tersebut menyita banyak perhatian dari netizen. (*)
Komentar