KUTIM – Masalah kekurangan pegawai di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kutim menjadi sorotan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas.
Ia menyoroti bahwa masalah ini berdampak signifikan pada kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Padahal kata dia, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, namun masalah kekurangan pegawai menjadi kendala utama dalam mencapai tujuan tersebut.
Hal ini berdampak pada terhambatnya layanan yang seharusnya bisa maksimal, terutama di instansi-instansi yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Beberapa OPD memang masih kekurangan pegawai teknis, sehingga mereka kadang hanya memiliki operator yang bekerja di bidang tersebut. Ini menjadi kendala bagi pelayanan yang seharusnya bisa lebih maksimal,” kata Sayid Anjas saat ditemui awak media di Kantor DPRD Kutim, Kamis (21/11/2024).
salah satu dinas yang sangat terdampak adalah Dinas Koperasi dan UMKM, yang langsung melayani masyarakat, namun masih kekurangan kapasitas pegawai yang dibutuhkan.
Menurutnya, hal ini perlu segera dicarikan solusi agar pelayanan publik dapat berjalan lancar dan tidak menghambat kepentingan masyarakat.
“Seharusnya ini menjadi perhatian dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia), karena kalau kita tanya kepada pegawai kenapa pelayanan lambat, jawabannya pasti karena kekurangan operator dan pegawai teknis lainnya,” tambahnya.
Masalah lain dari kurangnya pegawai ini, kata Anjas, pegawai yang ada diharuskan untuk bekerja dengan kapasitas yang terbatas, sehingga pelayanan menjadi kurang optimal. (Adv)
Komentar