oleh

Wakil Ketua II DPRD Kutim Harap Raperda PUG Tingkatkan Partisipasi Perempuan di Politik

KUTIM – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Prayunita Utami, menyampaikan dukungannya atas usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender (PUG). 

Dia berharap, usai pengesahan Raperda PUG ini, partisipasi perempuan di parlemen dapat meningkat dari sebelumnya. 

Menurut Prayunita, keterwakilan perempuan menjadi hal yang memang perlu terlaksana, khususnya di bidang politik. Karena, perempuan di dunia politik sangat vital guna memastikan, bahwa aspirasi mereka dapat tersampaikan dengan lebih efektif.

“Perempuan harus terlibat dalam dunia politik karena mereka memiliki suara yang penting. Dengan adanya representasi perempuan di parlemen, aspirasi perempuan dapat tersampaikan dengan lebih baik,” kata Prayunita, usai pengajuan usulan Raperda PUG, Senin (4/11/2024).

Lebih lanjut, dia mengatakan, terbentuknya peraturan yang mendukung kesetaraan gender akan mendorong banyak perempuan lebih berani mengambil langkah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi masyarakat. 

“Jadi jangan lagi takut dan ragu untuk berpolitik. Perempuan juga bisa menjadi pemimpin yang baik,” tandasnya.

Terakhir, dia berpesan partisipasi perempuan tidak saja mempengaruhi demokrasi, namun juga akan menjamin keadilan dan kesetaraan bagi semua masyarakat. 

Diketahui, untuk Periode 2024-2029, hanya 6 perempuan yang menjadi wakil rakyat, dari total 45 anggota DPRD Kutim. Berikut ini rinciannya:

1. Uci (Legislator PKS dari Dapil I Kutim)

2. Asti Mazar (Legislator Partai Golkar dari Dapil II Kutim)

3. Leny Susilawati Anggraini (Legislator Partai Nasdem dari Dapil II Kutim)

4. Hasna (Legislator Partai Golkar dari Dapil II Kutim)

5. Mulyana (Legislator PAN dari Dapil II Kutim)

6. Prayunita Utami (Legislator Partai Nasdem dari Dapil III Kutim). (Adv)

Komentar