oleh

Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri

TEKAPEKALTIM — Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej telah mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sudah ada surat pengunduran diri dari Pak Wamenkumham. Ada surat pengunduran diri Pak Wamenkumham kepada Bapak Presiden yang akan segera disampaikan ke Bapak Presiden,” kata Ari di Gedung Kemensetneg, Jakarta Pusat, Rabu (6/12).

Ari menyampaikan surat pengunduran Wamenkumham Eddy Hiariej telah masuk ke Kemensetneg pada Senin lalu. Namun ia tidak menyebut tanggal pastinya. “Kalau tidak salah masuk hari Senin lalu,” ungkap Ari.

Namun, Ari belum mengetahui pasti isi surat pengunduran diri tersebut. Termasuk apakah Wamenkumham Eddy Hiariej menyampaikan alasan pengunduran dirinya.

“Saya belum lihat suratnya, tetapi surat ditujukan ke Bapak Presiden dan segera disampaikan setelah bapak presiden kembali ke Jakarta,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sempat bicara soal Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej atau Eddy Hiariej yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi menegaskan, penetapan tersangka Wamenkumham hendaknya ditanyakan langsung ke KPK, bukan dirinya.

“Ditanyakan ke KPK, bukan ke saya,” tegas Jokowi seusai menghadiri puncak acara Hari Guru Nasional 2023 di Indonesia Arena Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Sabtu (25/11). (*)

Komentar