oleh

Dihadiri 27 Perusahaan Media Online, SMSI Samarinda Resmi Berdiri

Samarinda — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Samarinda resmi didirikan, Rabu (24/7).

SMSI Samarinda resmi berdiri melalui musyawarah yang digelar di Jalan Harmonika, Kecamatan Samarinda Ulu. Dengan diikuti 27 perusahaan media online.

Proses pembentukan SMSI Samarinda diawali dengan penjaringan calon Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Dari penjaringan awal, muncul 14 nama yang mencalonkan diri sebagai pemimpin SMSI Samarinda.

Setelah seleksi lebih lanjut, empat nama dengan suara tertinggi terpilih, yaitu Arditya Abdul Aziz, Oktavianus, Andi Muhammad Akbar, dan Zakarias Demon Daton.

Para anggota kemudian melanjutkan pemilihan untuk menentukan pemimpin SMSI Samarinda. Hasilnya, tiga nama memperoleh jumlah suara yang imbang, sehingga dilakukan musyawarah lanjutan dari ketiga calon tersebut.

Dari hasil musyawarah itu, Arditya Abdul Aziz secara sah terpilih sebagai Ketua SMSI Samarinda untuk periode 2024-2027. Sementara posisi Sekretaris diduduki oleh Oktavianus, dan Bendahara Andi Muhammad Akbar.

Arditya Abdul Aziz, yang akrab disapa Aziz, menyatakan bahwa pembentukan SMSI Samarinda adalah wujud komitmen untuk menjaga dan mengakomodir perkembangan media di Kota Tepian.

“Seperti yang kita tahu, perkembangan media di Samarinda maupun Kaltim sudah sangat pesat. Dengan hadirnya SMSI Samarinda ini, sebagai komitmen kami agar perkembangan media dapat lebih maju lagi dan tertib aturan,” kata dia.

Aziz juga menambahkan bahwa program dan susunan pengurus SMSI Samarinda akan segera dibahas dalam rapat mendatang.

“Masih akan kami susun program dan pengurusnya. Karena tadi juga ada beberapa usulan dari beberapa anggota, jadi masih akan kami tampung dulu dan kita susun programnya,” jelasnya.

Sementara itu, Bendahara SMSI Samarinda, Andi Muhammad Akbar, menekankan bahwa kehadiran SMSI Samarinda akan mempermudah perusahaan pers di Kota Tepian untuk memajukan bisnis dan kompetensi perusahaan.

Menurutnya, perusahaan media harus menjunjung tinggi profesionalitas dan bertanggung jawab, sehingga tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya serta mematuhi pedoman dan etika bisnis.

“SMSI dalam hal ini akan menjadi wadah untuk menyambung apa yang menjadi aspirasi para anggotanya yang bergabung di dalamnya. Kedepan, berbagai pihak harus mewujudkan ekosistem bisnis media yang ramah, karena juga menjadi salah satu bidang bisnis yang tidak boleh dipandang sebelah mata,” pungkas Andi Muhammad Akbar.

Dengan terbentuknya SMSI Samarinda, diharapkan perkembangan media di
Samarinda dan Kaltim dapat terus maju dan teratur sesuai dengan aturan yang berlaku. (*)

Komentar