Pandangan Fraksi Partai Demokrat Terhadap Raperda APBD 2025
KUTIM – Dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim, Legislator Yusri Yusuf dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangannya mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam penyampaian tersebut, ia menekankan pentingnya percepatan realisasi anggaran agar program-program pemerintah dapat segera dilaksanakan.
Yusri mengharapkan bahwa pada bulan Februari tahun 2025, semua kegiatan yang direncanakan sudah bisa berjalan dengan baik. Hal ini menunjukkan komitmen untuk memastikan pelayanan publik tidak terhambat oleh proses administrasi yang lambat.
“Harapannya di bulan Februari tahun 2025 program dan kegiatan pemerintah sudah bisa berjalan,” ujar Yusri di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Selasa (26/11/2024).
Selain itu, Yusri juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutim untuk kembali memberikan alokasi dana kepada unit-unit pelayanan teknis di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Ia berargumen bahwa keberadaan dinas sektoral sangat krusial dalam mendampingi masyarakat serta melaksanakan program-program kesejahteraan secara langsung. Ini mencerminkan pendekatan proaktif terhadap kebutuhan masyarakat lokal.
“Dinas sektoral mengayomi dan mendampingi masyarakat dalam melaksanakan program kegiatan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut lagi, perhatian khusus diberikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dimana Yusri mendorong mereka untuk lebih aktif dalam merancang pendidikan dan pelatihan pegawai.
Dengan demikian, kualitas sumber daya manusia akan meningkat seiring efisiensi penggunaan anggaran daerah menjadi prioritas utama bagi fraksinya.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya turut menyerukan selektivitas dalam penganggarannya terkait bimbingan teknik atau bimtek di SKPD guna meminimalisir pemborosan anggaran daerah.
“Fraksi Demokrat meminta pemerintah lebih selektif dalam hal kegiatan penganggaran yang berkaitan dengan bimtek dalam SKPD, agar tidak menghamburkan-hamburkan anggaran daerah,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan