DPRD Samarinda Desak Kepastian Relokasi TBBM Pertamina ke Palaran
TEKAPEKALTIM — DPRD Kota Samarinda menyoroti belum adanya kejelasan terkait rencana relokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina Patra Niaga dari Kelurahan Teluk Lerong ke Kecamatan Palaran. Aspirasi masyarakat mengenai pemindahan terminal tersebut kembali dibahas dalam rapat dengar pendapat yang digelar Komisi I DPRD Samarinda bersama pihak Pertamina Patra Niaga Regional Samarinda pada Rabu (1/10/2025).
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Haris Mulyanata, menilai masyarakat berhak mendapatkan kepastian informasi setelah lebih dari dua tahun wacana relokasi bergulir tanpa langkah konkret.
“Kita mencari informasi yang konkret, jangan sampai ada kesalahpahaman lagi. Wacana relokasi ini sudah lama, tapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujar Haris.
Menurutnya, dalam pertemuan tersebut pihak Pertamina Patra Niaga menjelaskan bahwa proses pemindahan terminal masih menunggu hasil pelelangan yang tengah dilakukan oleh PT Pertamina pusat.
“Makanya kami memanggil Patra Niaga untuk menjelaskan perkembangan terkini. Dari penjelasan mereka, prosesnya masih menunggu penetapan pemenang lelang,” jelas Haris.
Haris menambahkan, DPRD Samarinda berharap pemerintah pusat dapat mempercepat tahapan administrasi agar relokasi bisa segera direalisasikan. Ia juga mengingatkan bahwa persoalan keberadaan TBBM tidak hanya menyangkut keamanan warga, tetapi juga berdampak pada pengendalian banjir di wilayah Teluk Lerong.
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyoroti posisi TBBM yang berada di dekat aliran Sungai Manggis—anak Sungai Mahakam—yang dinilai memperburuk genangan air saat hujan deras.
“Kita berharap proses lelang di Jakarta bisa segera selesai, dan semoga dalam waktu dekat kita bisa menyaksikan ground breaking-nya,” tutur Haris.
Sementara itu, Edi Mangun, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Samarinda, menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina pusat untuk menindaklanjuti keresahan warga.
“Perusahaan terus berkomunikasi dengan Pertamina Induk untuk merespons keresahan masyarakat yang berdampingan dengan TBBM ini,” ujarnya.
Edi menjelaskan bahwa secara historis, Pertamina memang lebih dulu menempati lahan tersebut dibanding warga sekitar. Namun ia menegaskan fokus saat ini bukan lagi pada persoalan itu, melainkan bagaimana Samarinda bisa berkembang secara berkelanjutan.
“Kita tidak lagi bicara siapa yang lebih dulu menempati lahan, tapi bagaimana solusi terbaik untuk kota ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Edi memastikan lahan baru di Palaran seluas 10 hektare sudah siap digunakan, tinggal menunggu hasil lelang untuk menentukan pihak swasta yang akan membangun infrastruktur terminal.
“Lahan di Palaran sudah siap, sekarang tinggal menunggu hasil lelang di Jakarta untuk menentukan siapa penggarap proyeknya,” jelasnya.
Edi juga mengakui adanya kendala komunikasi yang menyebabkan keterlambatan pihaknya memenuhi undangan DPRD Samarinda dalam beberapa kesempatan sebelumnya.
“Kami sedang menelusuri apakah ada kesalahan internal sehingga kami tidak menerima dua surat pemanggilan sebelumnya,” ungkapnya.
Pertamina, lanjut Edi, kini tengah melakukan penelusuran internal terkait hal tersebut agar proses komunikasi dengan lembaga legislatif dan masyarakat dapat berjalan lebih baik ke depan.
“Prosesnya sedang kami telusuri secara internal,” pungkasnya.(Adv/dprdsamarinda)
Tinggalkan Balasan