TEKAPEKALTIM — Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mempertahankan prestasinya sebagai provinsi dengan nilai tertinggi di Indonesia dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP).
Dalam survei IKP Nasional Tahun 2023, Bumi Etam berhasil bertahan di posisi peringkat pertama. Mempertahankan posisi yang sama di tahun 2022.
Demikian juga tahun sebelumnya. Tahun 2021 dan tahun 2020 Provinsi Kaltim juga bertahan selama dua tahun berada di peringkat ketiga.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengungkapkan, pencapaian ini menunjukkan iklim kebebasan pers di Kaltim sangat baik.
“Alhamdullilah dan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, Provinsi Kaltim berada di posisi pertama dalam survey IKP tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Dewan Pers. Artinya secara umum iklim kebebasan pers di provinsi kita masih baik dan terbaik se Indonesia,” ucap Faisal di hadapan awak media, Jumat (10/11) sore.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal
Dijelaskannya, hasil survei tahun ini naik sebesar 0,60 ketimbang tahun lalu, yakni dari nilai 83,78 di tahun 2022 menjadi 84,38 pada tahun 2023. Nilai ini menempatkan Kaltim berada di peringkat pertama secara nasional.
“Kendati terjadi penurunan pada IKP Nasional tahun ini, dari angka 77,88 tahun 2022 turun menjadi 71,57 tahun 2023. Namun, Provinsi Kaltim tetap naik. Artinya masyarakat kita keren dong ya kepedulian terhadap kebebasan pers,” katanya.
Faisal juga turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait. Baik pemerintah daerah, swasta dan seluruh masyarakat Kaltim atas apresiasi yang tinggi terhadap kebebasan pers di Bumi Etam dan terus menghidupkan pilar demokrasi ini.
“Ini bukan hasil kerja pemerintah saja. Tapi semua pihak di Kaltim yang peduli dan menghargai kebebasan pers. Hasil menunjukkan bagaimana kita telah berupaya maksimal empat tahun ini,” kata Faisal.
“Dan ini juga bukan hasil sempurna, pasti ada riak-riak kecil dalam perjalanan tahun 2022-2023, tetapi insidennya tidak sebanyak provinsi-provinsi lain. Semangat saja dan thanks all,” sambung dia.
Sementara itu, menurut anggota Dewan Pers Sapto Anggoro, IKP Nasional 2023 menurun disebabkan sejumlah faktor. Antara lain faktor politik, ekonomi, maupun hukum.
“Hasil survei menunjukkan terjadi penurunan di 20 indikator yang ada pada lingkungan fisik, lingkungan, politik, dan ekonomi,” ungkap Sapto saat acara Launching IKP 2023 di Hotel Borobudur, Jakarta akhir Agustus lalu.
Berikut ini rincian Indeks Kemerdekaan Pers Nasional Tahun 2023 dari urutan 1-20.
- Kalimantan Timur 84,38
- Jawa Barat 83,02
- Bali 82,58
- Kalimantan Utara 82,42
- Kalimantan Tengah 81,05
- Kepulauan Bangka Belitung 81,03
- Kalimantan Selatan 80,13
- Kalimantan Barat 79,07
- Sumatera Barat 78,90
- Gorontalo 78,63
- Kepulauan Riau 77,41
- Jambi 77,23
- Sulawesi Tenggara 76,67
- Jawa Timur 76,55
- Sulawesi Utara 76,20
- Aceh 75,43
- Bengkulu 75,33
- Riau 74,79
- Nusa Tenggara Timur 74,78
- DI Yogyakarta 74,56
(agu/adv/diskominfokaltim)
Komentar