TEKAPEKALTIM — Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry meminta Pj Gubernur, Akmal Malik untuk merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 49
Ada Cacat Hukum di Era Isran, DPRD Kaltim Tegas Minta Segera Diperbaiki
Berita Terkini
Tag: Sarkowi V Zahry
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.