Legislator Kaltim Soroti Keterbatasan Pusat dalam Awasi Tambang, Minta Solusi Konkret
TEKAPEKALTIM – Permasalahan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan. Dalam berbagai kasus, aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan terus berlangsung tanpa pengawasan yang memadai, memunculkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan ekosistem di wilayah ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zuhry, menyampaikan bahwa salah satu akar persoalan dari maraknya praktik tambang ilegal adalah belum optimalnya peran pengawasan yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Ia menilai, sistem pengawasan tambang yang selama ini berjalan belum mampu menjawab kompleksitas tantangan di lapangan, khususnya di wilayah dengan luas dan potensi sumber daya alam sebesar Kaltim.
“Secara regulasi, tanggung jawab pengawasan tambang memang berada di tangan pemerintah pusat melalui inspektur tambang. Namun, jumlah personel yang terbatas dan minimnya dukungan anggaran menjadi kendala serius,” kata Sarkowi, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, meskipun kewenangan formal berada di pusat, pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif. Ia mendorong agar daerah tetap aktif menyuarakan, melaporkan, dan menjalin koordinasi intensif dengan instansi pusat untuk menindaklanjuti berbagai pelanggaran di lapangan.
“Kita harus sadar bahwa dampak lingkungan dari aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal, langsung dirasakan oleh masyarakat di daerah. Jadi, walaupun bukan kewenangan utama, daerah harus tetap ambil peran dalam pengawasan dan advokasi,” ujarnya.
Sarkowi juga menyoroti kompleksitas pengawasan di Kalimantan Timur, yang memiliki sebaran izin tambang cukup tinggi dan wilayah yang luas. Dalam kondisi seperti itu, ia menilai perlu adanya sinergi yang lebih konkret antara pemerintah pusat dan daerah agar pengawasan berjalan efektif dan tidak hanya bersifat administratif.
Ia menegaskan bahwa jika pengawasan tidak diperkuat, maka aktivitas tambang yang tidak bertanggung jawab akan terus menggerus kualitas lingkungan, merusak tata ruang, dan pada akhirnya merugikan masyarakat.
“Pemerintah pusat harus berani menambah kapasitas inspektur tambang, melengkapi dengan dukungan logistik, serta membuka ruang kerja sama yang lebih fleksibel dengan daerah. Pengawasan tambang tidak bisa lagi dilakukan setengah-setengah,” tegasnya.
Sarkowi berharap perhatian lebih serius dari pemerintah pusat agar eksploitasi sumber daya alam di Kaltim tidak menjadi beban jangka panjang bagi generasi mendatang. Sebab, pertambangan yang tidak dikendalikan akan menciptakan krisis lingkungan dan sosial di masa depan.(RAF/ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan