TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Ada Rp402,58 M Kurang Salur DBH, PKB Ingatkan Bontang Jangan Belanja dari Dana yang Belum Pasti

Bonnie Sukardi menyampaikan pandangan umum Fraksi PKB (dok:tekape)

BONTANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Bontang mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menyusun ruang belanja RAPBD 2027. Pasalnya, postur anggaran masih memperhitungkan komponen kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp402,58 miliar.

Catatan itu disampaikan Anggota DPRD Bontang, Bonnie Sukardi, saat membacakan pandangan Fraksi PKB terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna, Senin 21 September 2026.

Bonnie mengatakan, pemerintah daerah juga menyampaikan bahwa alokasi transfer ke daerah untuk 2027 masih menunggu penetapan definitif. Karena itu, PKB meminta setiap ruang belanja yang masih bersifat asumsi dibahas secara hati-hati.

“Jangan sampai APBD dibangun di atas ruang fiskal yang belum sepenuhnya pasti,” kata Bonnie.

Menurutnya, setiap tambahan program maupun belanja harus memiliki sumber pendanaan yang jelas, dasar kebutuhan yang kuat, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

PKB menilai kehati-hatian diperlukan agar kebijakan belanja tidak terlalu bergantung pada penerimaan yang statusnya belum pasti.

Selain persoalan ruang fiskal, PKB juga menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan APBD. Masyarakat, kata Bonnie, harus lebih mudah mengetahui program yang dibiayai APBD, besaran anggarannya, target yang hendak dicapai, hingga sejauh mana realisasinya.

“APBD bukan sekadar dokumen angka. APBD adalah uang rakyat yang harus kembali menjadi manfaat bagi rakyat,” ujarnya.

PKB mendorong pembahasan RAPBD 2027 berpegang pada lima prinsip, yakni memperkuat kemandirian fiskal daerah, memastikan belanja berbasis kebutuhan dan manfaat, melindungi pelayanan dasar masyarakat, memperkuat ekonomi kerakyatan dan kesempatan kerja, serta memastikan setiap rupiah APBD dikelola secara transparan dan akuntabel.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PKB menyatakan menerima Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini