Agusriansyah Soroti Penanganan Lambat Peredaran Narkoba di Kalangan Anak Muda
TEKAPEKALTIM – Dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang pencegahan narkoba yang digelar di Kecamatan Sangatta Utara baru-baru ini, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menerima keluhan serius dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang semakin meresahkan, terutama di kalangan anak muda.
Meski ada laporan yang masuk terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masyarakat, warga menyuarakan keprihatinan mereka mengenai penanganan yang dinilai lambat. Banyak di antara mereka yang merasa bahwa meskipun sudah ada upaya pelaporan, respon aparat terkait masih belum memadai.
“Di beberapa RT sudah banyak laporan terkait aktivitas narkoba, namun penanganannya sangat lambat. Ini menjadi masalah besar, karena anak-anak muda kita semakin terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Agusriansyah.
Agusriansyah menegaskan bahwa masalah ini harus segera diatasi dengan pendekatan yang lebih cepat dan tegas. Ia mendorong agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah mempercepat mekanisme penanggulangan peredaran narkoba yang kian masif, terutama yang menyasar generasi muda.
“Kita tidak bisa menunggu lama. Setiap laporan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti, agar kita bisa mencegah lebih banyak anak muda terjebak dalam peredaran narkoba. Kecepatan dalam penanganan sangat diperlukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agusriansyah juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam sistem deteksi dini dan pelaporan, namun ia menyatakan bahwa ini harus disertai dengan respons cepat dari aparat.
Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam membangun sistem yang lebih responsif dalam menangani masalah narkoba di tingkat komunitas.
Dengan adanya keluhan tersebut, Agusriansyah berharap agar pemerintah dan aparat penegak hukum di Kaltim lebih sigap dan lebih fokus pada upaya pemberantasan narkoba di kalangan anak muda.
Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan narkoba bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam memberantas narkoba, serta mendesak aparat untuk menindaklanjuti laporan dengan cepat dan efektif. (RAF/ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan