TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Bahas Raperda, DPRD Minta Tak Ada Tenaga Pendidik Terlewat Terima Insentif

Rapat pembahasan Raperda) Pemberian Insentif Tenaga Pendidik dan Kependidikan. (dok: tekape)

BONTANG – DPRD Bontang mendorong Pemerintah Kota memperluas cakupan penerima insentif guru dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberian Insentif Tenaga Pendidik dan Kependidikan.

Permintaan itu disampaikan, setelah pembahasan raperda menemukan adanya tenaga pendidik di luar daftar penerima awal yang dinilai memiliki kontribusi serupa dalam dunia pendidikan.

Sekretaris Komisi A DPRD Bontang, Saeful Rizal mengatakan, pemberian insentif tidak seharusnya dibatasi pada kelompok tertentu. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan seluruh tenaga pendidik yang memiliki tugas dan kontribusi mendidik anak-anak Bontang memperoleh perlakuan yang sama.

Ia mencontohkan, masuknya tutor Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Bontang sebagai penerima insentif. Bagi Saeful, langkah tersebut menunjukkan masih ada ruang untuk memperluas cakupan penerima apabila ditemukan tenaga pendidik lain dengan fungsi yang sejenis.

“Kalau begitu saya ingin ini diperluas. Apakah ada yang sejenis dengan SKB yang juga perannya mendidik anak-anak Bontang itu kita harus kasih penghargaan. Kalau memang ada sekalian saja,” tutur Saeful Rizal, Selasa (28/7/2026).

Menurut Saeful, dasar pemberian insentif seharusnya tidak hanya melihat nama lembaga atau status kelembagaan, melainkan peran nyata tenaga pendidik dalam memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang melakukan pendataan secara menyeluruh sebelum draf raperda ditetapkan.

“Sebab substansinya sama, mereka sama-sama memberikan kontribusi dalam pendidikan anak-anak Bontang. Karenanya wajar kalau mereka juga diberi reward dalam bentuk insentif itu. Kalau memang masih ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bontang, Abdu Safa Muha mengatakan, cakupan penerima insentif kini diperluas dengan memasukkan tutor SPNF SKB Bontang. Ada lima tutor non-ASN yang juga mengajar peserta didik. Menurut dinas, mereka menjalankan tugas pokok sebagai pendidik sehingga dinilai layak menerima penghargaan berupa insentif dari pemerintah.

“Menurut kami perlu juga kita berikan penghargaan. Karena ini hanya persoalan cakupan nama saja, tapi sesungguhnya tupoksinya adalah mengajar,” tukasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini