TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Bontang Tak Miliki Kantong Parkir, Dewan Sebut Butuh Pembebasan Lahan

Muhammad Sahib (dok:tekape)

BONTANG – Salah satu yang menjadi sorotan dalam forum konsultasi publik terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) adalah kantong parkir.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib menerangkan bahwa saat ini Kota Bontang benar belum memiliki kantong parkir.

Namun katanya, dalam prosesnya tidak mudah menghadirkan fasilitas tersebut.

“Yang menjadi persoalan sekarang adalah titik-titik kantong parkir itu banyak yang bukan tanah pemerintah,” jelasnya usai forum konsultasi publik Senin 24 Agustus 2026.

Karena itu, untuk membuat kantong parkir, kata Sahib dibutuhkan proses pembebasan lahan.

“Tapi itu kan tidak serta-merta bisa dilaksanakan secepatnya. Ada tapahan-tapahannya, karena salah kita membebaskan lahan, ya bahaya,” sebutnya.

Ia menegaskan, sejak beberapa tahun terakhir pihaknya telah memikirkan agar kantong-kantong parkir segera ada di Bontang.

“Biar tidak semeraut, jadi kalau parkir mayarakat tidak ada lagi yang parkir di trotoar dan lain-lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya dalam forum konsultasi publik, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Eko Mashudi, mendorong adanya penegasan mengenai penyediaan kantong parkir.

Katanya, keberadaan kantong parkir dapat mengurangi parkir di badan jalan sekaligus berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi.

“Saya sepakat sekali bahwa kita perlu ada penegasan lahan untuk kantong-kantong parkir. Karena kantong parkir itu pun bisa menjadi PAD, Pak, nantinya,” tuturnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini