DPRD Desak Manajemen Pupuk Kaltim Turun Tangan Tuntaskan Hak Eks Karyawan Hotel Equator
Bontang – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Aloysius Roni, mendesak manajemen PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) turun tangan dalam penyelesaian hak 52 eks karyawan PT Hotel Equator yang hingga kini belum menerima pesangon.
Pernyataan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Bontang, Senin (3/8/2026). Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut tidak akan efektif apabila hanya dibahas di tingkat anak perusahaan.
Roni menilai hasil keputusan yang telah dikeluarkan oleh serikat pekerja maupun Dinas Ketenagakerjaan sebenarnya sudah memberikan arah penyelesaian. Namun, hingga kini para eks karyawan masih belum memperoleh kepastian.
“Masalah ini sudah terlalu lama berjalan. Sekarang yang dibutuhkan bukan lagi pembahasan berulang, melainkan keputusan yang bisa memberikan kepastian bagi para mantan pekerja,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar itu menilai Pupuk Kaltim memiliki posisi strategis untuk mempercepat penyelesaian persoalan tersebut. Karena itu, ia meminta manajemen perusahaan segera memfasilitasi pembahasan di level pengambil keputusan.
“Saya berharap persoalan ini bisa dibawa ke jajaran pimpinan Pupuk Kaltim agar segera ditemukan jalan keluarnya. Jangan sampai para eks karyawan terus menunggu tanpa kejelasan,” katanya.
Roni juga mengaku prihatin karena para mantan pekerja telah bertahun-tahun menantikan hak mereka. Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak.
Ia menambahkan, rapat koordinasi yang hanya berujung pada janji tindak lanjut tidak lagi cukup. DPRD berharap ada langkah nyata yang mampu mengakhiri polemik berkepanjangan tersebut.
“Yang diharapkan para eks karyawan adalah kepastian, bukan sekadar komitmen untuk kembali berkoordinasi. Semakin cepat ada keputusan, semakin cepat pula persoalan ini dapat diselesaikan,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan