DPRD Kota Bontang Bahas 8 Raperda Selama Masa Sidang III 2026
BONTANG – DPRD Kota Bontang masih melakukan pembahasan terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) selama Masa Persidangan III Tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bontang Sitti Yara saat membacakan laporan pelaksanaan kegiatan DPRD dalam Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan III Tahun 2026, Rabu 26 Agustus 2026.
Delapan Raperda tersebut mencakup sejumlah sektor, mulai dari pendidikan, kepemudaan, pengelolaan aset daerah, penyertaan modal, investasi, transportasi, kebencanaan hingga tata ruang.
Raperda yang masih dalam pembahasan yakni Raperda tentang Pemberian Insentif bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Sekolah Swasta serta Pendidik Non-Aparatur Sipil Negara pada Sekolah Negeri.
Kemudian Raperda tentang Kepemudaan, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bontang Migas dan Energi (Perseroda).
Selanjutnya, DPRD membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal, Raperda tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kawasan Industri, serta Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang Tahun 2026-2045.
Sitti Yara menyampaikan, seluruh pembahasan tersebut telah melalui tahapan sebagaimana mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku di DPRD Kota Bontang.
“Pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tersebut di atas telah melalui tahapan-tahapan sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bontang,” kata Sitti Yara.
Ia juga menyampaikan pelaksanaan berbagai agenda DPRD selama masa persidangan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi dan kewenangan lembaga legislatif daerah.
“Selama Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD Kota Bontang telah melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan