TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Fiskal Bontang Menyempit, Fraksi Golkar Tetap Setujui Perubahan APBD 2026 Dibahas

Penyerahan Pandangan Umum Fraksi Golkar terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 (dok:tekape)

BONTANG – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kota Bontang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut, meski menyoroti ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.

Sikap tersebut disampaikan Alfin Rausyan Fikry saat membacakan Pandangan Umum Fraksi Partai Golkar terhadap Raperda Perubahan APBD Bontang 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang, Selasa 8 September 2026.

Pandangan Fraksi Golkar tersebut disampaikan sehari setelah Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni memaparkan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna, Senin 7 September 2026.

Alfin mengatakan, perubahan APBD merupakan upaya pemerintah daerah menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi, baik yang berdampak pada penerimaan, pengeluaran maupun pembiayaan daerah.

Menurutnya, Raperda Perubahan APBD 2026 disusun sebagai bentuk penyesuaian terhadap perubahan kondisi dan kemampuan fiskal daerah, perubahan asumsi pendapatan dan pembiayaan, serta perkembangan kebutuhan pelayanan pemerintah dan masyarakat.

Kata Alfin, Fraksi Golkar mencermati adanya peningkatan pendapatan daerah sebesar 1,49 persen.

Namun, pada saat yang sama terjadi penurunan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2025 sebesar 44,95 persen berdasarkan hasil audit.

Kondisi tersebut berdampak terhadap penyesuaian belanja daerah.

“Berdasarkan hasil audit, kondisi tersebut menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas dan berdampak pada penyesuaian belanja daerah sebesar 5,64 persen,” ujar Alfin.

Fraksi Golkar menilai kondisi fiskal tersebut perlu disikapi secara realistis dan terukur. Penyesuaian anggaran, menurut mereka, tidak boleh hanya berorientasi pada perubahan angka, tetapi harus tetap mempertimbangkan keberlangsungan pelayanan publik.

Karena itu, setiap perubahan alokasi anggaran diminta benar-benar didasarkan pada skala prioritas, urgensi, kemampuan pelaksanaan, serta manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain menyoroti kondisi fiskal, Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian Pemerintah Kota Bontang sepanjang 2026.

Salah satunya, tiga predikat terbaik satu Regional Kaltim dalam ajang apresiasi pemerintah daerah berprestasi Tahun 2026. Capaian tersebut mencakup bidang penurunan tingkat pengangguran, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan, serta pengelolaan sampah dan lingkungan.

Fraksi Golkar menilai capaian tersebut menunjukkan keterbatasan fiskal tidak menjadi penghalang bagi pemerintah daerah untuk tetap meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik.

“Fraksi Partai Golongan Karya berharap prestasi yang telah diraih dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Alfin. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini