Joni Alla Padang Ingin RTRW Jadi Pusat Data Spasial Pembangunan Bontang
BONTANG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang, mendorong agar dokumen RTRW tidak hanya menjadi pedoman penataan ruang, tetapi juga menjadi pusat integrasi data spasial seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, penyusunan RTRW akan lebih optimal apabila seluruh data yang dimiliki organisasi perangkat daerah (OPD) dapat dihimpun dalam satu sistem yang saling terhubung.
“Selama ini setiap perangkat daerah memiliki data masing-masing sesuai kewenangannya. Yang kita dorong adalah bagaimana seluruh informasi itu dapat dipadukan sehingga ketika menyusun kebijakan, pemerintah menggunakan satu referensi yang sama,” ujarnya, Rabu (29/7/026)
Ia mencontohkan jaringan perpipaan, utilitas, hingga infrastruktur lain yang saat ini masih dikelola oleh instansi berbeda. Apabila seluruh data tersebut disatukan dalam RTRW, pemerintah akan lebih mudah menentukan arah pembangunan maupun mengendalikan pemanfaatan ruang.
Joni menilai integrasi data juga dapat meminimalkan tumpang tindih program antar-OPD sekaligus meningkatkan akurasi dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang.
“RTRW seharusnya menjadi rumah bagi seluruh data spasial daerah. Jadi ketika ada pembangunan jalan, kawasan permukiman, atau fasilitas umum, semuanya sudah mengacu pada informasi yang sama,” katanya.
Di tengah proses pembahasan yang masih berlangsung, Pansus tetap menargetkan penyelesaian sesuai jadwal. Namun, Joni menegaskan pihaknya tidak akan mengurangi substansi pembahasan hanya agar seluruh tahapan cepat selesai.
“Masa kerja pansus memang terbatas, tetapi itu bukan alasan untuk terburu-buru. Lebih baik kita memastikan setiap pasal benar-benar matang karena perda ini akan menjadi pedoman pembangunan Bontang dalam jangka panjang,” tegasnya.
Ia menambahkan, setelah pembahasan di DPRD rampung, Raperda RTRW masih akan menjalani proses harmonisasi di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebelum dilanjutkan ke pembahasan lintas sektor bersama kementerian terkait.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak dapat memanfaatkan waktu yang tersedia untuk menyempurnakan substansi regulasi agar RTRW yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Bontang hingga puluhan tahun mendatang.(adv)

Tinggalkan Balasan