TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Jumlah Trip KMP Bontang Express II Sebanyak 6-8 per Hari, Rustam Bidik Potensi PAD Bontang

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam (dok:tekape)

BONTANG – Potensi KMP Bontang Express II untuk melayani 6-8 trip per hari menjadi perhatian Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam. Tingginya aktivitas penyeberangan Banyuwangi-Gilimanuk dinilai membuka peluang besar bagi kapal tersebut, sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi Kota Bontang.

Rustam mengatakan, jumlah trip tersebut cukup realistis jika melihat pola operasional kapal Ro-Ro di lintasan Banyuwangi-Gilimanuk. Dalam sekali sandar, kapal disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit sebelum kembali melakukan perjalanan.

“Kapal Ro-Ro sekarang ini trip 8 kali PP, berarti 16 kali. Delapan kali pergi, delapan kali pulang,” kata Rustam.

Sementara untuk KMP Bontang Express II, ia menyebut kemampuan operasionalnya setidaknya dapat mencapai 6 trip dan maksimal 8 trip PP dalam sehari.

Potensi itu, menurut Rustam, ditunjang tingginya arus kendaraan di jalur Banyuwangi-Gilimanuk.

Saat melakukan peninjauan langsung dengan perjalanan sekitar 12 jam PP ke Gilimanuk dari Bali, Rustam mengaku melihat kendaraan yang melintas didominasi truk.

“Memang saya melihat sepanjang perjalanan dari Bali ke Gilimanuk kendaraan luar biasa, terkhusus truk-truk,” ujarnya.

Menurutnya, kebutuhan logistik Bali juga cukup besar karena pasokan bahan baku tidak hanya berasal dari Banyuwangi, tetapi juga Surabaya. Aktivitas wisata dari Bali maupun Banyuwangi turut menambah potensi penumpang.

Rustam menilai tingginya potensi perjalanan tersebut harus dibarengi dengan manfaat yang jelas bagi daerah.

Ia mengapresiasi niat pengelola untuk memenuhi kewajiban kepada Pemkot Bontang, termasuk memberikan kontribusi terhadap PAD.

“Bontang Transport punya niat bahwa kapal ini memang Pemerintah Kota Bontang. Maka selayaknya, karena dibeli dengan uang negara, uang rakyat, juga harus ada manfaatnya kepada Kota Bontang,” katanya.

Ia menyebut mekanisme kontribusi PAD perlu dihitung secara jelas setelah memperhitungkan biaya operasional kapal. Salah satu komponen yang disebutnya adalah nilai sewa sekitar Rp250 juta per bulan kepada Pemkot Bontang.

“Nanti cara berhitungnya berapa potong operasional atau segala macam, berapa nanti diberikan PAD untuk Pemerintah Kota Bontang. Saya sangat setuju,” jelasnya.

Rustam berharap persoalan sengketa antara Perumda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) dengan PT Glora Kaltim segera selesai sehingga kapal dapat kembali beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini