Komisi IV DPRD Samarinda Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Edukasi untuk Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
SAMARINDA, TEKAPE.co – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengungkapkan keprihatinannya atas tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Samarinda. Data menunjukkan bahwa hingga Maret 2025, telah tercatat sebanyak 50 kasus kekerasan yang menimpa kelompok rentan tersebut. Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi Komisi IV untuk mendorong langkah-langkah perlindungan yang lebih efektif.
Sri Puji Astuti menegaskan, “Sistem sudah berjalan, regulasi ada, tetapi jika masyarakat tidak diedukasi, tetap tidak akan efektif.” Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya edukasi masyarakat sebagai bagian integral dari upaya perlindungan yang menyeluruh. Tanpa pemahaman yang cukup, masyarakat sulit untuk berperan aktif dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.
Selain itu, Sri Puji juga menyoroti kondisi fasilitas rumah aman milik UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Samarinda yang masih jauh dari standar ideal. Ia menjelaskan, “Rumah aman itu harusnya berada di kawasan strategis, ada satpam, hingga ada komisaris seperti rumah sakit. Akses layanan pun harus turut tersedia agar korban bisa mendapat pendampingan dan rehabilitasi.” Hal ini menunjukkan bahwa fasilitas pendukung bagi korban kekerasan perlu ditingkatkan agar mereka mendapatkan perlindungan dan layanan yang memadai.
Lebih jauh, Sri Puji mengajak semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran dan memberikan dukungan nyata bagi para korban kekerasan. Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. “Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak, sehingga mereka bisa hidup tanpa rasa takut,” ujarnya.
Komisi IV DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan dan program yang fokus pada perlindungan korban kekerasan serta peningkatan kapasitas lembaga terkait. Diharapkan dengan sinergi yang baik antara pemerintah, lembaga sosial, dan masyarakat, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan seminimal mungkin. (adv)
Tinggalkan Balasan