TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Nurhadi Saputra Soroti Pentingnya Koordinasi Antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan soal Lahan Eks Puskib

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra. TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Polemik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengenai pemanfaatan lahan eks Puskib seluas 3,8 hektare kembali menjadi sorotan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengungkapkan pentingnya koordinasi antara kedua pihak dalam mengatasi masalah ini, mengingat keberadaan lahan tersebut berada di wilayah Balikpapan namun memiliki kewenangan di Pemprov Kaltim.

Nurhadi menyatakan bahwa meskipun lahan tersebut secara administrasi berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim, pihak provinsi tetap perlu melakukan koordinasi dengan Pemkot Balikpapan sebelum memutuskan untuk mengelola atau memanfaatkan lahan tersebut.

“Meskipun lahan itu berada di bawah kewenangan provinsi, kita tetap harus berkoordinasi dengan Pemkot karena itu berada di wilayah mereka. Izin dari pemerintah kota harus tetap dipertimbangkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Pemkot Balikpapan mengusulkan pemanfaatan lahan eks Puskib untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), mengingat kebutuhan mendesak akan SPBU di kota tersebut.

Nurhadi mengakui pentingnya pembangunan SPBU di Balikpapan, mengingat saat ini jumlah SPBU yang ada sangat terbatas dan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.

“Sampai saat ini, Balikpapan memang masih kekurangan SPBU. Saya melihat usulan tersebut wajar, mengingat kebutuhan akan SPBU yang terus meningkat,” kata Nurhadi.

Namun, anggota DPRD Kaltim ini juga memberikan alternatif solusi dengan mengusulkan agar lahan eks Puskib digunakan untuk pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Menurutnya, Kota Balikpapan sangat membutuhkan tambahan SMA, mengingat jumlah sekolah menengah atas yang terbatas di wilayah tersebut.

“Saya rasa lahan ini bisa dimanfaatkan untuk membangun RTH dan SMA, sebagai solusi untuk kebutuhan ruang terbuka hijau sekaligus mengatasi kekurangan fasilitas pendidikan di Balikpapan,” tuturnya.

Nurhadi berharap usulan tersebut bisa menjadi bahan pertimbangan Pemprov Kaltim dalam merumuskan keputusan mengenai pemanfaatan lahan eks Puskib, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat Kota Balikpapan.*RAF (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini