PAW Sudiyo Masih Berproses, Pelantikan Wakil Ketua II DPRD Bontang Ditarget 24 Agustus
BONTANG – Sekretariat DPRD Kota Bontang memastikan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan terus berjalan. Administrasi pengusulan Sudiyo sebagai pengganti almarhum Maming saat ini masih disempurnakan sebelum diteruskan ke Wali Kota Bontang hingga Gubernur Kalimantan Timur.
Kepala Bagian Risalah dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang, Taufiqurrahman, mengatakan seluruh dokumen tengah dilengkapi agar proses PAW dapat segera memasuki tahapan berikutnya.
Setelah administrasi dinyatakan lengkap, usulan akan diteruskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penetapan calon pengganti. Selanjutnya, berkas dikirim kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK).
Taufiq menjelaskan, jika SK Gubernur dapat diterbitkan lebih cepat, maka pelantikan Sudiyo sebagai anggota DPRD melalui mekanisme PAW berpeluang dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan unsur pimpinan DPRD.
“Kalau SK gubernur sudah terbit, memungkinkan PAW dilakukan bersamaan dengan pelantikan unsur pimpinan. Tetapi kalau belum terbit, maka pelantikan wakil ketua terlebih dahulu, baru PAW menyusul,” ujarnya, Rabu (29/7/2026).
Sementara itu, posisi Wakil Ketua II DPRD Bontang yang kosong sejak wafatnya Maming pada 4 April 2026 dipastikan segera terisi. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah menetapkan Joni Alla Padang sebagai unsur pimpinan DPRD Bontang.
Joni Alla Padang membenarkan surat keputusan dari DPP PDI Perjuangan telah diterima pekan lalu dan langsung diserahkan kepada Sekretariat DPRD untuk diproses sesuai mekanisme.
Lebih lanjut, ia menambahkan, saat ini proses tinggal menunggu usulan diteruskan kepada Gubernur Kalimantan Timur melalui Wali Kota Bontang agar SK pelantikan sebagai Wakil Ketua II DPRD segera diterbitkan. Sekretariat DPRD menjadwalkan rapat paripurna pelantikan Joni Alla Padang pada 24 Agustus 2026.
“Surat kami terima dari DPP PDI Perjuangan hari Rabu lalu dan hari Kamis sudah kami masukkan ke jadwal Banmus Sekretariat DPRD untuk selanjutnya diproses,” kata Joni.(Adv)

Tinggalkan Balasan