TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

PDIP Minta Pemkot Bontang Buka Daftar Pendanaan di Luar APBD, dari DAK hingga TJSL

Winardi sampaikan Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan (dok:tekape)

BONTANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang meminta Pemerintah Kota Bontang lebih terukur dalam mengupayakan sumber pendanaan pembangunan di luar APBD 2027.

Pemerintah diminta tidak hanya menyampaikan peluang pendanaan, tetapi juga memetakan program, nilai usulan, kesiapan dokumen, hingga target waktu pengajuannya.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bontang, Winardi, saat membacakan pandangan fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna.

Winardi menyebut, pemerintah merencanakan penguatan koordinasi untuk memperoleh berbagai sumber pendanaan di luar APBD.

Di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan DAK Nonfisik, hibah dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi, dana apresiasi atas capaian kinerja, program kementerian/lembaga yang dilaksanakan langsung di Bontang, serta sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun, menurutnya, strategi tersebut perlu dibuat lebih konkret agar dapat dipantau dan diukur perkembangannya.

“Fraksi meminta pemerintah menyampaikan daftar peluang pendanaan yang telah diidentifikasi, nilai usulan, status kesiapan dokumen, perangkat daerah penanggung jawab, serta target waktu pengusulannya,” kata Winardi.

Dengan begitu, upaya memperluas sumber pendanaan pembangunan tidak berhenti pada rencana, tetapi dapat dipantau dan dievaluasi secara terukur.

Selain pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, PDIP juga menyoroti kontribusi dunia usaha melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Dalam Nota Keuangan, pemerintah menyebut sejumlah bentuk dukungan perusahaan, mulai dari sharing iuran jaminan kesehatan, pematangan lahan Sekolah Rakyat, hingga rencana sinkronisasi hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan pembiayaan melalui TJSL.

Winardi meminta pemerintah memiliki mekanisme yang jelas dalam pemetaan dan penentuan program yang akan didukung melalui TJSL.

“Fraksi meminta penjelasan mengenai mekanisme pemetaan dan pemilihan program TJSL, pencegahan duplikasi dengan APBD, pembagian tanggung jawab antara pemerintah dan perusahaan, serta bentuk pelaporan hasilnya kepada DPRD dan masyarakat,” ujarnya.

Menurut PDIP, sinergi TJSL penting untuk memperluas dukungan terhadap pembangunan daerah. Namun, pelaksanaannya harus ditempatkan secara jelas agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program yang telah dialokasikan melalui APBD.

PDIP juga meminta pemerintah memperjelas keterkaitan antara anggaran 2027 dengan tema pembangunan daerah.

Tema pembangunan Bontang 2027 mencakup penguatan daya saing sumber daya manusia, ekonomi kerakyatan, serta infrastruktur yang mendukung investasi, disertai perhatian terhadap lingkungan hidup dan reformasi birokrasi.

Fraksi meminta pemerintah menunjukkan keterkaitan yang terukur antara tema pembangunan tersebut dengan program dan kegiatan, alokasi anggaran, serta indikator kinerja yang ingin dicapai.

“Pembahasan RAPBD tidak hanya berfokus pada besaran anggaran, tetapi juga pada hubungan antara pendanaan dan target kinerja yang hendak dicapai,” kata Winardi.

Dengan sejumlah catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Bontang tentang APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Winardi menegaskan, seluruh catatan dan pertanyaan yang disampaikan merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD dalam pembahasan anggaran. Hal tersebut sekaligus menjadi bahan evaluasi agar APBD 2027 tetap disusun berdasarkan kemampuan fiskal, skala prioritas, serta kebutuhan masyarakat. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini