Penanganan Banjir Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah, DPRD Kaltim Desak Reformasi Kebijakan Lingkungan
lTEKAPEKALTIM – Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Darlis Pattalongi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola penanganan banjir di Samarinda dan wilayah sekitarnya yang dinilainya belum menyentuh akar persoalan.
Ia menilai, selama ini respons pemerintah masih bersifat jangka pendek dan administratif, tanpa solusi strategis yang berorientasi pada pencegahan jangka panjang.
Menurut Darlis, penanganan banjir tak bisa hanya mengandalkan posko darurat, distribusi bantuan, atau pembersihan saluran pasca-kejadian. Ia menekankan perlunya reformasi kebijakan yang menyeluruh dan berbasis ekosistem untuk menanggulangi bencana secara berkelanjutan.
“Banjir adalah akibat dari serangkaian kerusakan lingkungan yang tidak ditangani dengan serius. Kalau kita terus hanya merespons saat banjir terjadi, maka masalah ini akan terus berulang setiap tahun,” tegasnya, Jum’at (23/5/2025).
Darlis mendorong pemerintah provinsi untuk segera menyusun kebijakan penanggulangan banjir yang terintegrasi. Hal ini, menurutnya, harus dimulai dengan mengevaluasi izin-izin tambang aktif yang berada di wilayah hulu sungai. Ia menyebut, banyak aktivitas tambang yang tidak mempertimbangkan dampak ekologisnya terhadap kawasan hilir.
Selain evaluasi perizinan, Darlis juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap kawasan rawan bencana dan potensi kerusakan lingkungan. Kawasan resapan air dan wilayah hijau yang telah beralih fungsi, menurutnya, harus dipetakan kembali dan dilindungi secara hukum.
“Tanpa audit menyeluruh dan koreksi tata ruang, kita akan kehilangan kemampuan alami untuk menahan air. Tata ruang harus disusun berdasarkan daya dukung dan daya tampung lingkungan, bukan semata pertimbangan ekonomi jangka pendek,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa solusi jangka panjang hanya bisa dicapai jika ada kemauan politik yang kuat untuk menata ulang arah pembangunan. Sudah saatnya pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya berhenti bersikap reaktif dan mulai membangun sistem mitigasi bencana yang berbasis sains dan keadilan ekologis.
“Kalau kita serius ingin menyelamatkan kota dari bencana berulang, kita harus mulai dari hulu dari kebijakan dan perizinan yang selama ini terlalu longgar. Itu kuncinya,” tutup Darlis. (ADV DPRD KALTIM/Raf).
Tinggalkan Balasan