TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

PPKUKM Kaltim Musnahkan 10.753 Marshmallow Berlogo Halal Mengandung Gelatin Babi

PPKUKM Kaltim Musnahkan 10.753 Marshmallow Berlogo Halal Mengandung Gelatin

KALTIM – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (PPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur, Heni Purwaningsih, menghadiri kegiatan pemusnahan produk makanan ringan jenis marshmallow yang terbukti mengandung gelatin babi, meskipun berlabel halal.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh PT Delta Anugerah Indonesia di kawasan Jalan Batu Besuang, Sempaja, dekat Balai Autis, Samarinda Utara, Sabtu (17/5/2025).

Menindaklanjuti hasil klarifikasi terhadap produk marshmallow pada 6 Mei 2025 lalu, sebanyak 10.753 pcs marshmallow dengan tiga merek berbeda Car Mallow, Flower Mallow, dan Mini Marshmallow dimusnahkan. 

Ketiga produk ini diketahui tidak memenuhi standar kehalalan karena mengandung gelatin babi, namun tetap mencantumkan label halal. Oleh karena itu, produk tersebut perlu ditarik dan dimusnahkan demi melindungi konsumen, khususnya masyarakat Muslim.

Heni Purwaningsih menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah pemerintah bersama pelaku usaha untuk menjaga sistem perdagangan yang bersih dan sesuai aturan.

“Dinas PPKUKM Provinsi Kalimantan Timur bersama BPJPH Kaltim dan pelaku usaha menyaksikan langsung pemusnahan produk yang teridentifikasi mengandung porcine, yang merupakan bahan diragukan kehalalannya. Maka hari ini kita lakukan pemusnahan terhadap varian produk yang diduga mengandung bahan tidak halal tersebut,” jelas Heni. 

Heni menyebut pemerintah terus berkomitmen mewujudkan perdagangan barang dan jasa yang sesuai aturan, sekaligus bentuk tanggung jawab terhadap komoditi yang dipasarkan.

“Sebagai hasil temuan bersama BPJPH, produk yang mengandung bahan tidak halal wajib ditarik dan dimusnahkan sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

Ia berharap masyarakat bisa semakin yakin bahwa pemerintah dan pelaku usaha memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan perdagangan yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab. 

Pemusnahan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dinas Disperindagkop UKM Provinsi Kaltim dan tim dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kaltim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini