Sem Nalpa Usulkan Penambahan Ayat pada Pasal 46 Raperda LLAJ
BONTANG – Anggota Komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Sem Nalpa Mario Guling menyoroti substansi Pasal 46 dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Ia menilai, pasal tersebut perlu diperjelas dengan menambahkan satu ayat agar tidak menimbulkan multitafsir saat aturan diterapkan.
Dalam rapat pembahasan, Sem Nalpa menyampaikan Pasal 46 saat ini telah memiliki empat ayat. Namun, mereka mengusulkan penambahan satu ayat yang menegaskan mekanisme penyampaian hasil Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
Usulan itu mengacu pada ketentuan, bahwa penyampaian hasil Andalalin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan perizinan berusaha dan lingkungan hidup.
Menurutnya, ketentuan tersebut masih perlu dirinci agar lebih mudah dipahami oleh masyarakat maupun pelaku usaha.
“Ditambahkan saja satu ayat supaya lebih jelas. Mungkin nanti direvisi pengelolaan atau bahasanya diperbaiki intinya dipertegas lagi,” imbuhnya, Senin (27/7/2026).
Sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang, Taupan Kurnia menyebut, penambahan ayat pada dasarnya hanya bersifat penegasan. Selama ini, mekanisme penyampaian hasil Andalalin memang telah dilakukan melalui sistem elektronik yang dikelola dalam layanan perizinan terpadu.
Menurutnya, penambahan ayat diperlukan agar pembaca draf Raperda LLAJ memahami secara jelas sistem elektronik yang dimaksud merupakan sistem yang dikembangkan dan dikelola oleh instansi penyelenggara pelayanan perizinan terpadu satu pintu.
“Kalau ditambahkan memang hanya untuk penegasan. Sebenarnya tanpa ditambah pun kami sudah memahami mekanismenya. Tetapi perda ini nantinya dibaca banyak pihak, sehingga akan lebih baik jika dijelaskan secara lebih rinci agar tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda,” katanya.
Usulan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan penyempurnaan redaksi sebelum Raperda LLAJ memasuki tahapan pembahasan berikutnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan