TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Terkendala Anggaran, Revitalisasi Danau Kanaan Rp267 Miliar di Bontang Dihentikan

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. (dok: tekape)

Bontang – Pemerintah Kota Bontang memutuskan untuk tidak melanjutkan proyek revitalisasi Danau Kanaan yang sebelumnya dirancang dengan nilai mencapai Rp267,6 miliar.

Langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang dinilai belum mampu membiayai proyek dengan skema tahun jamak tersebut.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa keterbatasan anggaran menjadi faktor utama di balik keputusan tersebut.

“Kita tidak punya uang. Jadi kemungkinan besar beberapa program terpaksa kita batalkan,” tegas Neni Selasa, 7 April 2026.

Awalnya, proyek ini digadang-gadang sebagai salah satu program strategis daerah. Selain untuk memperindah kawasan, revitalisasi Danau Kanaan juga diproyeksikan berfungsi sebagai pengendali banjir sekaligus sumber air baku bagi warga.

Namun, rencana ambisius tersebut terpaksa dihentikan karena kemampuan fiskal daerah tidak mencukupi. Situasi semakin berat dengan tidak adanya dukungan bantuan keuangan dari pemerintah provinsi.

“Dari hasil asesmen, berat bagi kita untuk membayar. Apalagi provinsi tidak memberikan bantuan keuangan. Jadi kemungkinan besar proyek itu tidak kita lanjutkan,” katanya.

Menurut Neni, pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko dengan tetap memaksakan proyek berjalan, karena berpotensi menimbulkan beban utang kepada kontraktor.

“Risikonya besar kalau dipaksakan. Kami tidak ingin sampai berutang,” katanya.

Saat ini, Pemkot Bontang tengah menghadapi defisit anggaran sekitar Rp150 miliar. Kondisi tersebut membuat pemerintah harus melakukan penyesuaian terhadap berbagai program pembangunan, dengan fokus pada kegiatan yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat.

Tidak hanya proyek Danau Kanaan, beberapa program lainnya juga terancam mengalami penundaan akibat keterbatasan anggaran tersebut.

Keputusan pembatalan proyek ini juga akan dikomunikasikan dengan DPRD Bontang, mengingat sebelumnya telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Kita harus lapor ke DPRD. Karena ini keputusan bersama, maka perubahannya juga harus dibahas bersama,” ujar Neni.

Sebagai informasi, revitalisasi Danau Kanaan semula direncanakan menggunakan skema Multiyears Contract (MYC) selama lima tahun, yakni dari 2026 hingga 2031.

Pekerjaan fisik ditargetkan selesai lebih cepat pada 2028, dengan rincian anggaran Rp48 miliar pada 2026, Rp129 miliar pada 2027, dan Rp88,8 miliar pada 2028.

Proyek ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan banjir di Kota Bontang. Namun, rencana tersebut kini harus ditunda hingga kondisi keuangan daerah kembali memungkinkan.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini