Transfer Turun 32,65 Persen, Gerindra Dorong Bontang Cari Sumber Pendanaan di Luar APBD
BONTANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD
Bontang menyoroti penurunan pendapatan daerah dalam rancangan APBD 2027. Pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp1,953 triliun atau turun 27,06 persen dibandingkan pendapatan tahun 2026.
Penurunan tersebut terutama dipengaruhi merosotnya pendapatan transfer yang mencapai 32,65 persen.
Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat 2,63 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Pandangan ini disampaikan Sekretaris Partai Gerindra Bontang, Heri Keswanto (Herkes), saat membacakan pandangan Fraksi Gerindra terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna.
Herkes mengatakan, penurunan pendapatan transfer harus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mencari dan mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan baru.
“Penurunan pendapatan yang berasal dari pendapatan transfer harus menjadi pendorong bagi pemerintah daerah untuk melakukan inventarisasi, optimalisasi, mitigasi dan terobosan terhadap sumber-sumber yang berpotensi meningkatkan PAD dengan tidak membebani masyarakat,” kata Herkes.
Menurut Gerindra, berkurangnya kemampuan pendapatan daerah berpotensi memengaruhi pelaksanaan belanja.
Karena itu, pemerintah diminta menyusun strategi agar belanja wajib dan mengikat tetap dapat dipenuhi di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas.
Dalam kondisi tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan mendukung langkah pemerintah mencari sumber pendanaan alternatif di luar APBD.
Herkes juga mengapresiasi capaian kinerja pemerintah yang dapat dikonversi menjadi peluang memperoleh program maupun dukungan fiskal tambahan dari pemerintah pusat.
Katanya, Gerindra juga mendukung rencana pemerintah mendorong seluruh perangkat daerah lebih aktif mengidentifikasi peluang pendanaan di luar APBD.
“Fraksi Gerindra mendukung rencana pemerintah untuk mendorong seluruh perangkat daerah aktif melihat peluang pendanaan di luar APBD,” ujarnya.
Gerindra juga mendukung pembangunan melalui skema non-APBD dengan melibatkan perusahaan yang beroperasi di Kota Bontang melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Kata Herkes, kolaborasi dengan dunia usaha perlu dilakukan dengan prinsip terintegrasi, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga dukungan perusahaan dapat diarahkan untuk membantu kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan sejumlah catatan itu, Fraksi Gerindra pada prinsipnya dapat memahami Raperda APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027 dan menyatakan setuju untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (Adv)

Tinggalkan Balasan