TEKAPEKALTIM — Pesantren merupakan warna tersendiri bagi pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim). Lantaran itu wadah tersebut mesti menawarkan pendidikan terbaik bagi anak-anak di Bumi Etam.
Demikian yang ditegaskan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dalam gelaran uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren, yang berlangsung di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Sabtu (18/11) pagi.
“Kita ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anak kita, bagi cucu kita ke depan baik itu di pendidikan negeri, swasta, maupun pendidikan pesantren,” ungkap Seno Aji dalam pembukaannya.
“Kami merasa penting, bahwa pendidikan pesantren ini perlu dinaungi oleh payung hukum yang jelas, untuk itulah adanya usulan Ranperda pesantren ini, kami mendukung sepenuhnya,” tambahnya.
Lebih jauh, politisi Gerindra itu mengaku pihaknya tengah membentuk Pansus Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebagai wujud keseriusan legislator Kaltim kepada warga Bumi Etam, terkhusus dalam dunia pendidikan.
“Dan sekarang kita sudah sampai tahap uji publik Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren sebelum nantinya kami sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tandas Seno Aji.
“Sementara masih ada tiga Ranperda, kumulatif terbuka yang harus diselesaikan akhir tahun ini. Salah satunya adalah Perda Fasilitasi Pengembangan Pesantren,” sambungnya.
Menurut Seno Aji, Ranperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren ini amat penting untuk segera disahkan menjadi Perda lantaran memiliki tiga fungsi termasuk pemberdayaan masyarakat.
“Fungsi pertama adalah pendidikan, lalu kedua dakwah dan ketiga ialah tentang pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. (adv/dprd)
Komentar