TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

ASN Bontang WFH Setiap Rabu, Satpol PP Awasi Ketat hingga Ancaman Potong TPP

Pemerintah Kota Bontang mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).(dok:tekape)

Bontang – Pemerintah Kota Bontang mulai memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menjelaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi pegawai staf, sementara pejabat tetap bekerja seperti biasa di kantor.

“Yang WFH hanya staf, pejabat tidak. Tetap biasa menjalankan aktivitasnya di kantor,” ujarnya belum lama ini.

Dalam penerapannya, Pemkot Bontang menetapkan sejumlah ketentuan yang wajib dipatuhi ASN saat menjalankan WFH. Salah satunya adalah larangan berada di tempat umum seperti kafe atau pusat perbelanjaan selama jam kerja.

Untuk memastikan aturan berjalan efektif, pengawasan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui patroli di sejumlah titik keramaian.

ASN yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi disiplin, termasuk pemotongan gaji atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Sanksinya bisa berupa pemotongan gaji atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Itu sudah diatur dalam aturan disiplin ASN,” jelasnya.

Selain pengawasan langsung oleh petugas, Pemkot juga membuka ruang bagi masyarakat untuk turut berperan dalam pengawasan. Laporan dari warga disebut dapat menjadi dasar penindakan bagi pelanggar.

“Kami punya banyak informan. Apalagi sekarang teknologi sudah maju. Masyarakat yang melihat juga bisa melapor,” tuturnya.

Meski demikian, kebijakan WFH tidak diterapkan pada hari Jumat. Pemkot tetap menjalankan program Jumat Bersih yang diisi dengan kegiatan gotong royong oleh para pegawai di lingkungan kerja masing-masing.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam rangka penghematan energi di tengah potensi krisis. Melalui skema WFH, diharapkan mobilitas pegawai dapat berkurang sehingga konsumsi BBM juga menurun.

Selain itu, pemerintah daerah juga diwajibkan melaporkan hasil efisiensi penggunaan BBM selama kebijakan ini berjalan sebagai bahan evaluasi ke depan.

“Kami diminta untuk melaporkan hasilnya, jadi program WFH ini memang harus dijalankan,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini