Aksi May Day di Kutai Timur, Buruh Desak Perlindungan Pekerja dan Kuota Tenaga Lokal
Kutai Timur – Ratusan pekerja dari berbagai sektor di Kabupaten Kutai Timur menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026). Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait kondisi ketenagakerjaan yang dinilai semakin memprihatinkan.
Aksi yang dipusatkan di depan gedung DPRD Kutim itu diikuti gabungan tujuh serikat pekerja. Massa datang membawa spanduk dan menyampaikan orasi secara bergantian, menyoroti persoalan yang dihadapi buruh, terutama di sektor pertambangan dan perkebunan.
PHK Sepihak Jadi Isu Utama
Koordinator aksi, Rikardus, menyampaikan bahwa maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak menjadi perhatian utama dalam aksi tersebut. Ia menilai praktik tersebut semakin sering terjadi dan merugikan pekerja.
Menurutnya, dalam momentum May Day kali ini, aliansi buruh membawa enam tuntutan yang dianggap mendesak untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Persoalan PHK sepihak menjadi salah satu yang paling krusial, selain tuntutan agar perusahaan memprioritaskan tenaga kerja lokal,” ujarnya.
Dorong Regulasi dan Perlindungan Buruh
Selain itu, para buruh juga menuntut penghentian tindakan kriminalisasi terhadap pengurus serikat pekerja. Mereka meminta pemerintah daerah untuk lebih aktif dalam melindungi hak-hak buruh.
Tak hanya itu, massa aksi mendesak agar tim deteksi dini ketenagakerjaan serta lembaga kerja sama bipartit segera diaktifkan kembali guna mengantisipasi konflik industrial.
Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Salah satu tuntutan yang paling disorot adalah penerapan aturan terkait prioritas tenaga kerja lokal. Buruh meminta seluruh perusahaan di Kutim mematuhi ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan penyerapan tenaga kerja lokal hingga 80 persen.
Mereka menilai kebijakan tersebut harus dijalankan secara konsisten untuk memberikan kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Perhatian untuk Pekerja Disabilitas
Dalam aksi tersebut, isu inklusivitas juga turut disuarakan. Massa meminta perusahaan membuka ruang kerja bagi penyandang disabilitas sebagai bagian dari komitmen terhadap kesetaraan kesempatan kerja.
Harap Respons Pemerintah
Rikardus menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan tidak hanya sekadar seremonial tahunan, melainkan harus menjadi perhatian serius pemerintah dan DPRD.
“Kami berharap tuntutan ini benar-benar ditindaklanjuti. Jangan sampai masalah ketenagakerjaan terus berlarut tanpa solusi,” tegasnya.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Para peserta berharap momentum May Day kali ini dapat menjadi titik awal perbaikan kebijakan ketenagakerjaan di Kutai Timur.(*)

Tinggalkan Balasan