TEKAPEKALTIM — Proyek penurapan di Jalan Ir Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, yang belum selesai di akhir tahun disoroti oleh Anggota DPRD Bontang, Faisal.
Proyek senilai Rp 15 miliar ini ternyata sudah dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang lebih dari 70 persen.
Namun sayangnya, proyek jalan utama penghubung kota dengan pusat pemerintahan ini urung selesai. Belakangan diketahui pelaksana proyek kesulitan menyelesaikan pekerjaan mereka lantaran masalah kekurangan modal.
Faisal menduga PT Bangun Pilar Persada sebagai pemenang tender tidak memiliki modal yang memadai, dalam pengerjaan proyek dinding penahan tanah di Jalan Soekarno-Hatta.
Tudingan dewan ini bukan tanpa sebab. Dari informasi yang diterimanya, sejak awal pembangunan, perusahaan kesulitan mengadakan material. Selain itu masih ada tunggakan terhadap gaji para pekerja.
“Ini kontraktor sepertinya tidak punya modal,” kata Faisal dalam rapat yang digelar, Selasa (5/12).
Komisi III pun mengundang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Bapelitbang dan perusahaan pemenang tender.
Dengan tenggat waktu yang tersisa hanya kurang lebih 15 hari, menurutnya proyek tersebut amat sulit terselesaikan. Alasannya, hasil sidak beberapa waktu lalu, progres pengerjaannya masih kisaran 73-75 persen.
Menanggapi itu Kabid Bina Marga PUPR, Anwar Nurdin menjelaskan, saat ini progresnya baru sampai 74 persen. Tersisa pengerjaan perakitan besi, pengecoran dan penimbunan.
Dirinya tak menimpali bahwa memang proyek itu bermasalah. Lantaran pembayaran yang menjadi tanggung jawab pemerintah berdasarkan progres pekerjaan, telah ditunaikan kurang lebih Rp 10 miliar, dari nilai kontrak Rp 15 miliar lebih.
Namun, nyatanya berjalan sangat lambat karena problem internal perusahaan pemenang tender. Padahal dari penilaian berdasarkan perencanaannya, mestinya proyek itu sudah selesai.
“Masalahnya di modal. Karena untuk menyelesaikan pekerjaan dengan beban proyek yang tersisa ia menaksir masih membutuhkan uang cash senilai Rp 3 miliar. Ini yang kami kejar,” katanya.
“Pihak vendor sudah kami datangi di Jakarta dengan disaksikan Kejaksaan dan Inspektorat membuat berita acara baru, untuk menyelesaikan proyek ini,” sambungnya.
Menurut dia, kurang tepat jika langkah yang diambil pemerintah adalah memutus kontrak. Karena jelas, kerugian yang paling besar akan dirasakan oleh masyarakat.
Sementara itu, perwakilan PT Bangun Pilar Persada Arga Probowasiso yang juga hadir dalam rapat tersebut, mengaku bahwa secepatnya perusahaannya bakal menyelesaikan proyek ini.
“Kami masih optimis untuk menyelesaikan kegiatan itu. Jika pemerintah memberikan kesempatan untuk melanjutkan,” ungkapnya. (Adv/dprdbontang)
Komentar