TEKAPEKALTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang saat ini tengah menyusun Rancangan Perda Penyelenggaran Fasilitas Pesantren yang direncanakan rampung pada tahun depan.
Aturan ini diharapkan membentuk penyelenggaraan pendidikan di lingkungan pesantren yang berkualitas, berakhlak mulia serta menjamin keamanan dan kenyamanan semua elemen di dalam pesantren.
Pasalnya, belakangan ini ramai kasus pelecehan seksual yang kembali terjadi di lingkungan Pondok Pesantren Kota Bontang.
Selain mendapatkan atensi dari seluruh pihak, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam juga mendesak agar pemerintah menyusun Standar Operasi Prosedur (SOP) setiap pesantren sesuai dengan kaidah agama dan nilai-nilai moril.
Selain itu, Andi Faizal menyeru agar pemerintah dan instansi vertikal Kementerian Agama Bontang segera ambil sikap atas kasus tersebut.
Lebih lanjut kata dia, Pemerintah mesti memberi pendampingan ke korban dan melakukan evaluasi secara sistematis di seluruh pondok pesantren agar kasus tak berulang.
“Apabila ada cara-cara pengajaran maupun perilaku di pesantren tidak sesuai yang seharusnya, harus segera ditindak atau diubah. Jangan dibiarkan terus-terusan,” ujarnya.
Legislator Golkar itu juga mengimbau agar pihak-pihak terkait rutin dalam melakukan monitoring terhadap pendidikan pesantren.
“Karena oknum-oknum ini akan merasa terus diawasi, sehingga tidak bisa bebas berbuat,” imbuhnya.
Hal ini harus dilakukan, lantaran kejadian serupa sudah kesekian kalinya terjadi di lingkungan pesantren di Bontang.
“Kejadian asusila seperti ini masih terus berulang. Jangan sampai ini terus terjadi. Kemenag harus segera mengambil tindakan,” pungkasnya. (Adv/Dprdbontang)
Komentar