KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi, resmi membuka Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Jumat (22/11/2024).
Agenda rapat kali ini, merupakan penyampai. Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Kutim tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim 2025.
Jimmi didampingi Wakil Ketua II, Prayunita Utami dan dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Ponisi Suryo Renggono.
Turut pula hadir Sekwan Juliansyah, 23 Anggota DPRD Kutim lainnya, Kepala OPD, unsur Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaianya, Jimmi mengungkapkan urgensi pembahasan APBD ini.
“APBD merupakan salah satu komponen penting dalam pembiayaan dan pelaksanaan berbagai macam kegiatan program Pemerintah Daerah Kutim,” ucap Jimmi.
Legislator PKS itu mengungkapkan penyusunan R-APBD 2025 mengacu pada KUA-PPAS TA 2025, yang terlebih dahulu telah disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kutim pada rapat paripurna sebelumnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Daerah telah menyampaikan nota penjelasan tentang Raperda R-APBD Kutim TA 2025 dalam Rapat Paripurna ke-19 kemarin.
“Setelah mendengarkan nota penjelasan Pjs Bupati Kutim terhadap Raperda R-APBD Kutim kemarin, maka sesaat lagi kita akan mendengar pandangan umum Fraksi-fraksi di DPRD. Untuk itu, mari kita dengarkan pandangan umum masing-masing fraksi DPRD Kutim,” tutup Jimmi sambil mempersilahkan Fraksi Golkar menyampaikan pandangan umumnya. (Adv)
Komentar