oleh

Faizal Rachman Soroti Lambatnya Penyerapan APBD Kutim

KUTIM –Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Faizal Rachman menyoroti penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang masih rendah, bahkan hingga bulan Oktober 2024. 

Faizal menyayangkan lambatnya serapan anggaran tersebut, terlebih APBD Kutim 2024 telah mengalami kenaikan signifikan dari Rp9,1 triliun menjadi Rp14 triliun melalui perubahan APBD. 

“Sebenarnya malu juga kita sampaikan ini karena ini adalah bagian daripada tugas DPRD Kutim,” kata Faizal dalam forum bersama Forum Pemuda Kutim di ruang hearing DPRD Kutim baru-baru ini.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya sudah sering mengingatkan TAPD terkait penyerapan anggaran. 

Legislator PDI Perjuangan ini menyebut, hingga bulan Oktober penyerapan anggaran belum mencapai Rp5 Triliun.

“Hingga triwulan ketiga, penyerapan anggaran baru mencapai 29,47 persen dari total APBD sebesar Rp14 triliun,” 

Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan (GAP) DPRD Kutim, Pemerintah Kabupaten Kutim sendiri telah melakukan Rapat Pengendalian Operasional Kegiatan (Radalok) sebanyak tiga kali untuk memonitor dan mengevaluasi progres anggaran. Sayangnya serapannya tidak sesuai harapan.

“Pada Radalok April, serapan anggaran baru sekitar 8,2 persen. Kemudian di Juli mencapai 20,58 persen, dan hingga Oktober ini hanya 29,47 persen, jauh dari target 75 persen yang diharapkan,” jelasnya

Memperkirakan sisa waktu yang ada, Faizal berkesimpulan anggaran Rp14 triliun berpotensi besar tidak akan terserap. 

Untuk diketahui, kenaikan APBD di Kutim merupakan dorongan oleh dua Peraturan Pemerintah (PP) baru di sektor pertambangan batu bara dan kelapa sawit, juga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dari APBD 2023. (Adv)

Komentar