TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Pemkot Bontang Fokus Tangani Banjir Guntung, Libatkan Peran Aktif Masyarakat

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menjadikan persoalan banjir di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, sebagai salah satu prioritas penanganan. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, termasuk dukungan anggaran dari APBD.(dok: tekape)

Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menjadikan persoalan banjir di Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, sebagai salah satu prioritas penanganan. Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, termasuk dukungan anggaran dari APBD.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan sebagian anggaran untuk mengatasi banjir yang kerap melanda kawasan tersebut.

“Masalah banjir di Guntung ini memang menjadi perhatian pemerintah. Kita sudah mengalokasikan sebagian APBD untuk penanganannya,” ujar Agus Haris saat ditemui, Senin 30 Maret 2026.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penanganan banjir tidak dapat sepenuhnya bergantung pada pemerintah. Peran serta masyarakat dinilai sangat penting agar berbagai program yang dirancang dapat berjalan optimal.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan agar program pembangunan bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Ia menjelaskan, berbagai usulan pembangunan sebenarnya telah disampaikan oleh warga melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kelurahan hingga kota.

Namun, realisasi program masih harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Sebagian besar APBD kita juga digunakan untuk belanja pegawai, insentif keagamaan dan pendidikan, bantuan sosial, serta berbagai program pendidikan lainnya,” jelasnya.

Selain isu banjir, Agus Haris juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pendataan pencari kerja di Kelurahan Guntung. Menurutnya, data yang terbuka akan membantu menciptakan proses rekrutmen tenaga kerja yang lebih adil.

Ia mendorong pihak kelurahan bersama lembaga masyarakat untuk melakukan pendataan secara terbuka, lalu menyampaikannya secara resmi kepada perusahaan yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

“Pendataan pencari kerja perlu dilakukan secara terbuka oleh kelurahan dan lembaga masyarakat, kemudian disampaikan secara resmi kepada perusahaan agar proses rekrutmen lebih transparan dan adil,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini