Pemkot Bontang Tetapkan Delapan Lokasi Prioritas Program P4GN 2026
Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menetapkan delapan kawasan sebagai fokus utama pelaksanaan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada tahun 2026.
Lokasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari permukiman warga hingga kawasan industri.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh dalam mendukung upaya penanggulangan narkoba melalui kebijakan yang telah ditetapkan.
“Pemerintah Kota Bontang telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2023 sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN. Penanganan narkoba harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh pihak,” ujar Agus Haris usai Rapat Tim Terpadu P4GN di Auditorium 3D, Kamis 30 Maret 2026.
Peraturan tersebut merujuk pada Perda Kota Bontang Nomor 4 Tahun 2023 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, yang menjadi landasan penguatan langkah antinarkoba di daerah.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menjelaskan bahwa rencana aksi P4GN tahun 2026 akan difokuskan pada empat aspek utama.
“Rencana aksi P4GN tahun 2026 difokuskan pada empat bidang utama, yaitu pencegahan, rehabilitasi, pemberantasan, serta penguatan program Satu Data Bontang untuk mendukung pengambilan kebijakan berbasis data,” jelas Lulyana.
Ia mengungkapkan, delapan lokasi prioritas intervensi telah ditetapkan guna memastikan program berjalan lebih terarah dan efektif.
Kawasan tersebut meliputi permukiman di Tanjung Laut Indah, sektor layanan publik seperti Dinas Pemadam Kebakaran, serta lingkungan pendidikan antara lain SDN 006 Bontang Selatan, SMPN 3 Bontang, dan SMKN 2 Bontang.
Selain itu, intervensi juga menyasar kawasan industri strategis, yakni kompleks industri milik PT Pupuk Kalimantan Timur, PT Badak NGL, serta PT Indominco Mandiri.
“Melalui intervensi di berbagai sektor ini, kami berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif dan terkoordinasi,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan