PHK Sektor Tambang di Bontang Bertambah, Pemkot Perkuat Program Pelatihan dan Wirausaha
Bontang – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor pertambangan di Kota Bontang kembali meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Hingga awal Mei 2026, tercatat sekitar 160 pekerja terdampak, mayoritas berasal dari perusahaan kontraktor tambang PT Pama Persada.
Kondisi ini disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (1/5/2026). Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, mengungkapkan bahwa sebagian besar pekerja yang terkena PHK merupakan warga yang tinggal di Bontang, baik secara tetap maupun sementara.
Dominasi Pekerja Lokal
Dari total pekerja terdampak, sebanyak 158 orang diketahui berdomisili sementara di Bontang, sementara dua lainnya tercatat sebagai warga dengan domisili tetap. Meski jumlah warga tetap yang terdampak relatif kecil, pemerintah tetap memberikan perhatian khusus.
“Bagi warga dengan domisili tetap yang terdampak, kami siapkan dukungan berupa bantuan permodalan usaha tanpa bunga sebagai stimulus untuk memulai usaha baru,” kata Neni.
Pendataan Terus Dimutakhirkan
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang terus melakukan pemutakhiran data pekerja terdampak. Kepala Disnaker, Asdar Ibrahim, menjelaskan bahwa pihaknya mengacu pada data resmi perusahaan yang dilaporkan secara berkala.
Menurutnya, laporan terbaru dari perusahaan mencatat dua pekerja berdomisili tetap di Bontang yang terdampak langsung PHK. Namun, pihaknya tetap memonitor perkembangan jumlah tenaga kerja lain yang tinggal sementara di kota tersebut.
PHK Terjadi Bertahap Sejak April
Sebelumnya, gelombang PHK telah terjadi sejak April 2026 dengan jumlah awal mencapai lebih dari 100 pekerja. Seiring berjalannya waktu, angka tersebut mengalami peningkatan.
Pihak perusahaan sendiri dikabarkan tengah melakukan penyesuaian operasional serta membuka peluang relokasi tenaga kerja ke proyek lain yang masih berjalan, guna menekan dampak PHK lebih luas.
Fokus pada Pelatihan dan Kemandirian Ekonomi
Sebagai langkah penanganan, Pemerintah Kota Bontang kini mengarahkan kebijakan pada peningkatan keterampilan tenaga kerja melalui pelatihan berbasis kebutuhan industri dan sektor alternatif.
Selain itu, upaya mendorong kewirausahaan juga diperkuat melalui akses bantuan modal dan pendampingan usaha bagi pekerja terdampak yang ingin beralih profesi.
Pemkot juga mengoptimalkan pemanfaatan platform digital ketenagakerjaan “Teman Naker” untuk mempermudah akses informasi lowongan kerja bagi masyarakat.
Dorong Prioritas Tenaga Kerja Lokal
Di sisi lain, pemerintah daerah mewajibkan setiap perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berkoordinasi dengan Disnaker. Kebijakan ini bertujuan memastikan tenaga kerja lokal mendapatkan prioritas dalam proses rekrutmen.
Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkot Bontang berharap para pekerja terdampak PHK dapat segera memperoleh peluang kerja baru atau membangun usaha mandiri yang berkelanjutan.(*)

Tinggalkan Balasan