TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Legislator Soroti Rencana Pengelolaan Pantai Beras Basah, Minta Pemkot Bontang Lebih Hati-hati

Ketua Fraksi PDIP Kota Bontang, Winardi. (dok: tekape)

Bontang – Rencana Pemerintah Kota Bontang menyerahkan pengelolaan kawasan wisata Pantai Beras Basah kepada pihak ketiga mendapat perhatian dari kalangan legislatif. Ketua Fraksi PDIP Kota Bontang, Winardi, mengingatkan agar kebijakan tersebut dikaji secara matang sebelum direalisasikan.

Hal ini disampaikan Winardi, Jumat (1/5/2026). Ia menilai ada sejumlah aspek krusial yang tidak boleh diabaikan, terutama terkait kewenangan dan dampak sosial ekonomi bagi masyarakat.

Status Kepemilikan Jadi Sorotan

Winardi menegaskan bahwa Pantai Beras Basah merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Oleh karena itu, Pemkot Bontang dinilai harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Menurutnya, selama ini Pemkot hanya menerima pelimpahan pengelolaan, bukan kepemilikan penuh atas kawasan wisata tersebut. Karena itu, dasar hukum kerja sama dengan pihak ketiga harus jelas dan tidak multitafsir.

“Jangan sampai kebijakan yang diambil justru menimbulkan masalah baru karena kewenangannya bukan sepenuhnya di pemerintah kota,” ujarnya.

Perlu Jaminan untuk Masyarakat Lokal

Selain persoalan regulasi, ia juga menyoroti pentingnya menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup di kawasan wisata tersebut.

Winardi meminta agar warga yang berprofesi sebagai pemandu wisata maupun pelaku usaha kecil tetap dilibatkan dalam sistem pengelolaan baru. Ia menilai, kehadiran pihak ketiga tidak boleh menggeser peran masyarakat setempat.

“Keberadaan mereka harus tetap diakomodasi. Jangan sampai malah tersisih,” tegasnya.

Waspadai Perubahan Karakter Wisata

Ia juga mengingatkan agar pengelolaan oleh pihak ketiga tidak mengubah karakter Pantai Beras Basah yang selama ini dikenal sebagai destinasi terbuka dan terjangkau untuk semua kalangan.

Menurutnya, ada potensi perubahan konsep menjadi lebih eksklusif, yang pada akhirnya membatasi akses masyarakat umum.

“Selama ini tempat itu bisa dinikmati semua orang. Jangan sampai ke depan hanya kelompok tertentu saja yang bisa masuk,” katanya.

Potensi Kenaikan Tarif Jadi Perhatian

Winardi turut menyoroti kemungkinan kenaikan biaya kunjungan apabila pengelolaan dilakukan secara bisnis oleh pihak ketiga. Ia berharap kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Ia menilai, jika tarif menjadi terlalu tinggi, maka tujuan wisata sebagai ruang publik bisa bergeser menjadi komersial semata.

Dorong Transparansi dan Kejelasan Kontrak

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dalam proses penunjukan pihak ketiga, termasuk kriteria, pengalaman, hingga kompetensi pengelola.

Menurutnya, skema kerja sama dan isi kontrak harus disusun secara rinci sejak awal, agar ada dasar evaluasi jika di kemudian hari pengelola tidak menjalankan kewajiban sesuai kesepakatan.

“Semua harus jelas di awal, supaya kalau tidak sesuai, kontraknya bisa dihentikan,” ujarnya.

Meski memberikan sejumlah catatan, Winardi menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak rencana tersebut. Ia mendukung upaya penataan kawasan wisata agar lebih baik, selama dilakukan secara transparan dan tetap berpihak pada masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini