TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

DPRD Kaltim Minta KPC Tak Pakai Jalan Nasional Sebelum Izin Lengkap

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin. (TEKAPEKALTIM/Raf).

TEKAPEKALTIM – Aktivitas truk angkutan batu bara milik PT Kalimantan Timur (Kaltim) Prima Coal (KPC) yang melintas di jalan nasional di wilayah Kutai Timur menuai sorotan dari DPRD Kaltim. Pasalnya, penggunaan jalur tersebut dinilai belum mengantongi izin resmi dari pemerintah pusat.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, menyebut penggunaan jalan nasional oleh KPC tidak bisa dibenarkan karena belum ada izin final dari Kementerian Keuangan. Ia menyatakan bahwa rekomendasi atau dispensasi bukanlah bentuk izin yang sah, hanya syarat administratif saja.

“Selama belum ada surat resmi dari pemerintah pusat, artinya masih belum boleh dipakai. Jangan hanya karena sudah ada dispensasi, langsung dijalankan,” kata Jahidin, Sabtu (3/5/2025).

Masalah ini sebelumnya dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, pihak perusahaan, dan pemerintah daerah di Kutai Timur. Hasilnya, DPRD meminta agar kegiatan hauling dihentikan sementara sampai jalur alternatif yang dijanjikan oleh KPC benar-benar selesai dibangun dan layak digunakan.

Menurut Jahidin, perusahaan seharusnya lebih mengedepankan kepatuhan hukum dan keselamatan publik. Ia juga mengingatkan bahwa jalan nasional adalah fasilitas umum yang dipakai masyarakat luas, bukan untuk kendaraan tambang dengan muatan berat.

“Kami minta jalan alternatif yang pernah dijanjikan segera diselesaikan. Kalau memang ingin tetap beroperasi, jangan abaikan aturan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Tak hanya soal legalitas, DPRD juga menyoroti dampak aktivitas truk hauling terhadap lalu lintas di sekitar jalur tersebut. Truk-truk besar dinilai menyebabkan kemacetan hingga mengganggu mobilitas warga, terutama pada jam-jam sibuk.

“Jangan sampai masyarakat dikorbankan hanya karena perusahaan ingin efisiensi,” tegas Jahidin.

Komisi III DPRD Kaltim akan terus memantau perkembangan masalah ini dan mendesak pemerintah serta pihak terkait untuk bertindak tegas. Mereka berharap KPC bisa menghormati aturan yang berlaku dan tidak memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan bisnis. *Raf (ADV DPRD KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini