DPRD Kaltim Minta Pengawasan KHDTK Unmul Diperkuat
TEKAPEKALTIM – Dugaan aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) menjadi perhatian serius DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Isu ini mencuat setelah digelarnya rapat lintas komisi beberapa hari lalu yang secara khusus membahas kondisi kawasan tersebut.
KHDTK Unmul, yang memiliki peran penting sebagai kawasan pendidikan dan penelitian, dinilai telah terganggu fungsinya akibat aktivitas yang diduga melanggar hukum. DPRD Kaltim menilai perlu adanya penanganan serius dan menyeluruh melalui jalur penegakan hukum dan peningkatan pengawasan di lapangan.
“Kami berharap proses hukum dapat berjalan secara tuntas dan transparan. Ini penting untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab serta mencegah terulangnya kejadian serupa,” ujar Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis.
Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan di kawasan seluas 300 hektare tersebut, yang saat ini hanya dijaga oleh tiga petugas. Menurutnya, hal ini sangat tidak memadai untuk menjaga kawasan hutan yang seharusnya menjadi ruang konservasi dan pendidikan.
“Dengan luas wilayah sebesar itu, tentu diperlukan tambahan personel dan fasilitas pendukung seperti motor atau kendaraan patroli khusus. Pengawasan harus diperkuat,” tutur Ananda.
DPRD mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan konkret, termasuk penyediaan sumber daya manusia dan sarana yang memadai demi menjaga keberlanjutan fungsi kawasan.
Penanganan yang serius dianggap sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mendukung dunia pendidikan dan penelitian di daerah.
Rangkaian rekomendasi yang dihasilkan dari rapat lintas komisi tersebut diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait secara nyata di lapangan. *Raf (ADV DPRD KALTIM)
Tinggalkan Balasan