oleh

Dugaan Penangkapan Sabu 100 Kg Ditutupi, Ahmad Sahroni: Barang Bukti Dimusnahkan Sebelum Sidang?

TEKAPEKALTIM.co — Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyeru masyarakat untuk menjaga situasi agar aman dan kondusif menjelang Pemilu.

Hal tersebut ditandaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, Rabu (23/8), seperti dikutip dari wartakota.

Kombes Dirmanto mengatakan bahwa hal tersebut guna menanggapi postingan anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Melalui akun Instagram pribadinya, anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu menyinggung kabar adanya penangkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 100 kg.

“SAYA DENGAR ADA PENANGKAPAN SHABU2 100 KG DI JAWA TIMUR TAPI KOK GA ADA BERITANYA YAH ??” tulis akun Instagram @ahmadsahroni88 pada Rabu (23/8/2023) pagi.

Postingan itu ditutup dengan menandai akun pejabat tanah air mulai dari Presiden Joko Widodo, Bea Cukai, Kejaksaan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“SKRANG SY DGR MALAH KELUAR MASUK KONTAINER DI HAMBAT APA BENER DEMIKIAN KAH ??” sorot dia.

Ahmad Sahroni menduga jika informasi penangkapan narkoba 100 kilogram itu benar dan tidak terekspos, maka ada pihak-pihak yang bermain di kasus tersebut.

“Ini berita kalau sampe bener tapi ga dibuka secara transparan sih bener-bener diduga ada permainan nih, @listyosigitprabowo Pak Kapolri mohon perhatian khusus tentang ini PakPak.

@jokowi Pak Presiden, dwilling time di Jawa Timur terhambat Pak Presiden.

@mahfudmd Pak Menko ijin, ini ada dugaan permainan penangkapan narkoba yang gak terekspose di Jawa Timur. Mohon perhatian Bapak Menko,” tulis Ahmad Sahroni.

Hingga Rabu sore, postingan tersebut direspons ribuan komentar oleh netizen.

Di instagramnya beberapa saat lalu dirinya juga merespon berita yang memuat secara eksplisit bahwa, “Sudah dipers riliskan, sudah lama dan sudah dimusnahkan barang buktinya, pemusnahan di Bali tanggal 23 Juni 2023.”

Terkait pernyataan ini, Ahmad Sahroni dengan tegas mempertanyakan, “Barang Bukti sudah di Musnahkan sebelum di Sidangkan itu gimana konsep nya yah pak @infobnn_ri?

Apakah sudah di Sidangkan pak @kejaksaan.ri ??

Mari kita Bahas pagi ini tentang Barang Bukti Di musnahin sebelum sidang ?

Bagi Pakar Hukum di Indonesia mohon saya di berikan pencerahan yah ?? makasih.

103 Kilogram di Musnahkan sebelum sidang, ” tulis Sahroni. (*)

Komentar