TEKAPE KALTIM

Jendela Informasi Kita

Pemkot Bontang Luncurkan SI SAKA, Permudah Pelaporan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.(dok: tekape)

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menghadirkan Sistem Informasi Kekerasan Perempuan dan Anak (SI SAKA) sebagai sarana pengaduan berbasis digital untuk memudahkan masyarakat dan korban melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

Melalui layanan daring tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan lebih mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Sistem ini juga dirancang untuk menjaga kerahasiaan identitas pelapor sekaligus mempercepat proses penanganan setiap aduan yang masuk.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyambut hadirnya inovasi tersebut sebagai langkah penting dalam meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak. Menurutnya, SI SAKA diharapkan mampu menghilangkan keraguan maupun rasa takut korban saat ingin melaporkan tindak kekerasan.

“Aplikasi ini merupakan inovasi yang baik. Jadi, korban tidak perlu takut untuk melapor,” ujarnya, Senin (03/8/2026).

SI SAKA dikembangkan melalui kolaborasi antara Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang.

Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut secara daring melalui portal resmi SI SAKA dengan mengisi formulir pengaduan yang telah disediakan.

Setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi oleh tim penanganan sebelum dilakukan tindak lanjut sesuai kondisi di lapangan. Jika diperlukan, petugas juga akan mendatangi lokasi kejadian agar penanganan terhadap korban dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.

Selain menyediakan akses pelaporan, pemerintah juga memastikan korban memperoleh pendampingan secara menyeluruh. Layanan yang diberikan meliputi bantuan psikologis, pendampingan sosial, hingga dukungan dalam proses hukum apabila perkara berlanjut ke pengadilan.

“Layanan pendampingan ini penting. Karena kami ingin perempuan dan anak diselamatkan dari kekerasan,” katanya.

Neni juga mengingatkan bahwa upaya mencegah kekerasan tidak bisa hanya mengandalkan peran pemerintah. Menurutnya, lingkungan keluarga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan ruang yang aman bagi perempuan dan anak, terlebih karena tidak sedikit kasus yang melibatkan orang terdekat korban.

“Ini yang dikhawatirkan. Jangan sampai perempuan dan anak jadi korban dari keluarganya sendiri,” tegasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini