Ahmad Vanandza Tanggapi Pro-Kontra Penertiban Pom Mini di Kota Samarinda
SAMARINDA — Penertiban pom mini atau Pertamini di Kota Samarinda menjadi sorotan penting bagi masyarakat dan pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Ahmad Vanandza, mengungkapkan pun ada kekhawatiran terkait risiko kebakaran dan bencana lainnya, kebutuhan masyarakat akan akses bahan bakar tetap harus diperhatikan.
“Kami berharap kepada pemerintah kota kalau memang itu dianggap meresahkan masyarakat, ya tentunya kalau bisa direalisasikan di sisi lain juga masyarakat membutuhkan,” ucapnya kepada awak media, Rabu (19/2/2025).
Ia menekankan keberadaan pom mini sangat penting, terutama mengingat jumlah SPBU yang ada saat ini tidak mencukupi kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, Ahmad mengusulkan perlunya kajian teknis atau evaluasi sebelum mengambil keputusan terkait penertiban pom mini.
“Memang sih kalau secara garis besarnya mungkin berisiko, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang mendesak,” ujarnya.
Hal ini menunjukkan bahwa keputusan yang diambil harus berdasarkan analisis yang mendalam dan mempertimbangkan berbagai aspek.
Di sisi lain, Ahmad juga mengakui bahwa ada perbedaan pendapat di kalangan masyarakat mengenai keberadaan pom mini.
“Ada yang setuju dan mungkin juga ada yang tidak setuju dengan menghilangkan Pertamini itu,” ungkapnya.
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
DPRD Samarinda, menurut Ahmad, akan terus memantau perkembangan situasi ini.
“Kami kembalikan kepada masyarakat atau pemerintah apakah itu dibutuhkan atau enggak,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa jika pom mini harus dihilangkan, maka perlu ada solusi alternatif, seperti penyediaan SPBU yang lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, penertiban pom mini di Samarinda menjadi isu yang kompleks, di mana pemerintah dan masyarakat harus berkolaborasi untuk menemukan solusi yang tepat.
Ahmad Vanandza menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak dapat bersepakat dalam menentukan langkah terbaik demi kesejahteraan masyarakat.
“Kalau kita hilangkan, kita harus menyiapkan pom bensin yang lainnya,” tutupnya. (Adv)
Tinggalkan Balasan